Mendagri Bantah Selundupkan 31 Juta Data Pemilih Baru ke KPU

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo (kiri)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo membantah tuduhan koalisi parpol pendukung Prabowo-Sandiaga terkait 31 juta Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sebagai 'Data Selundupan'. Hal ini juga menjawab pertanyaan kebingungan KPU RI.

Bamsoet Pastikan Prabowo-Sandi Hadiri Pelantikan Jokowi-Ma'ruf

Tjahjo menegaskan Kemendagri tidak ada menyerahkan data penduduk tambahan untuk dimasukkan ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

"Agar tidak terjadi bias di masyarakat, perlu ditegaskan bahwa DP4 hanya diberikan satu kali pada tanggal 15 Desember 2017. Tidak ada DP4 baru yang diberikan Kemendagri ke KPU," kata Tjahjo melalui pesan elektronik, Kamis, 18 Oktober 2018.

Sekjen MPR: Prabowo-Sandiaga Terkonfirmasi Hadir

Tjahjo menambahkan, DP4 dari Kemendagri yang diserahkan ke KPU berjumlah lebih kurang 196 juta. Kemudian, pada tanggal 5 September KPU tetapkan sebagai DPT, berdasarkan hasil kesepakatan KPU dan parpol, termasuk Kemendagri diberi hasil DPT itu.

"Pada 7 September 2018 dianalisis bersama-sama. Kemudian, Kemendagri melakukan analisis DPT disandingkan dengan DP4. Hasil analisis ini oleh Kemendagri diserahkan ke KPU sebagai dukungan  Kemendagri juga concern dalam membangun akurasi, namun sebagai bentuk tanggung jawab moral, Kemendagri melakukan analisis dan hasilnya diserahkan pada KPU," paparnya.

Wali Kota Medan Ditangkap KPK, Mendagri Kecele

Analisis ini dilakukan karena Kemedagri dalam hal ini Dirjendukcapil, mempunyai data base kepedudukan yang aktif, yang tiap 6 bulan diperbaiki. Maka Kemendagri menyandingkan DPT dengan DP4 yang 196 juta itu.

"Yang sinkron 160 juta. Yang tidak sinkron ada 31 juta. Angka itu adalah jumlah orang yang sudah merekam data, tapi belum ada dalam DPT. Angka ini bukan merupakan penambahan baru, melainkan angka dari DP4 yang berjumlah 196 juta tadi. Sisa yang 4 jutaan merupakan data penduduk yang belum merekam dan belum masuk dalam DPT," tuturnya.

Atas dasar itu Kemendagri memastikan tidak ada penambahan jumlah penduduk dalam DP4. Sinkronisasi semata-mata hanya dilakukan untuk membantu KPU.

"Tidak ada yang diselundupkan atau ditambahkan. Jadi, Kemendagri mendukung KPU dengan menunjukkan bahwa ini sudah dianalisis, ada penduduk yang sudah merekam tapi belum masuk dalam DPT," tegasnya.

Selain itu Tjahjo membantah tuduhan data 31 juta DP4 tak boleh di akses, seperti yang dituduhkan parpol pendukung Prabowo-Sandiaga. "Kami pastikan bahwa data 31 juta tersebut bisa diakses. Malah Kemendagri memberikan password kepada KPU sebagai pintu hak akses," ujarnya.

Tjahjo mengungkapkan, sesuai Pasal 79 Undang-Undang Administrasi dan Kependudukan, Kemendagri tidak boleh memberikan data by name by address seperti yang dipermasalahkan parpol pendukung Prabowo-Sandiaga.

"Karena dalam pasal 79 Undang-Undang Adminduk sudah diamanatkan bahwa data perseorangan harus dijaga kerahasiaannya dan dilindungi," katanya.

Sebelumnya, koalisi pendukung pasangan nomor 02 Prabowo-Sandiaga mendatangi KPU untuk mempertanyakan masuknya 31 juta data baru dari Kemendagri ke KPU beberapa waktu lalu.

Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani mengungkapkan, Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) kepada KPU berjumlah 196 juta, setelah diverifikasi menjadi 185 juta penduduk. Ia mempertanyakan apakah data 31 juta itu angka penambahan, atau angka pengurangan dari 185 juta yang sudah ditetapkan. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya