Rizal Ramli Tuntut Surya Paloh Rp1 Triliun

Ekonom sekaligus mantan Menko Ekuin Rizal Ramli (kanan) saat beri keterangan pers beberapa waktu silam.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

VIVA – Ekonom senior Rizal Ramli menjalani pemeriksaan perdana di kantor Bareskrim Polri, Jalan Taman Jatibaru, Jakarta Pusat, Senin, 26 November 2018.

Masih Memanas, Rizal Ramli Update Kabar Terbaru soal Debat Vs Luhut

Pemeriksaan terhadap Rizal menyusul laporannya kepada Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh atas pencemaran nama baik. Sebaliknya, Surya Paloh juga telah melaporkan Rizal di Polda Metro Jaya.

"Kedatangan kami hari ini adalah follow up dari laporan kami ke Bareskrim tentang adanya dugaan pencemaran nama baik kami oleh saudara Surya Paloh dan Nasdem," kata Rizal, sebelum menjalani pemeriksaan.

Bintang Emon Difitnah, Rizal Ramli: Influencer dan BuzzerRp Norak

Rizal dalam pengambilan keterangannya didampingi 30 pengacara dari berbagai firma dan asosiasi. Ia juga menuntut ganti rugi terhadap Surya atas laporannya soal pencemaran nama baik senilai Rp1 triliun.

"Semoga kami menang kasus ini. Semoga hasil ganti rugi kami bisa gunakan untuk petani dan penambak," ujar Rizal.

Bintang Emon Diserang Buzzer, Rizal Ramli: Kenapa Mereka Kebal Hukum?

Rizal menyatakan apa yang dilaporkan Surya Paloh kepadanya tak memenuhi unsur pidana. Ucapannya yang berujung laporan ke polisi ini terkait kebijakan impor beras di salah satu stasiun televisi mestinya diselesaikan lewat mediasi di Dewan Pers. 

"Jika ada perbedaan pendapat atau interpretasi, maka mahkamah yang benar adalah Dewan Pers," katanya. (ase)

Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Rizal Ramli

Rizal Ramli Sebut Mayoritas Menteri Tak Punya Operational Leadership

Ia beberkan alasan kerap nyinyir ke pemerintah.

img_title
VIVA.co.id
18 Juni 2020