DPR dan Pemerintah Setujui Kerja Sama Keamanan dengan Tiga Negara

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo bersama Wakil Ketua DPR RI Utut Adianto (kanan).
Sumber :

VIVA – Rapat Paripurna DPR RI menyetujui tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) kerja sama tentang Kegiatan di Bidang Pertahanan dengan Kerajaan Spanyol dan Republik Serbia serta Perjanjian Ekstradisi dengan Persatuan Emirat Arab.

Kelangkaan Minyak Goreng, Komisi 6 DPR: Rantai Pasok Rusak

Sebelum palu persetujuan diketuk, Wakil Ketua DPR RI Utut Adianto selaku Pimpinan Rapat Paripurna menanyakan kepada seluruh Anggota Dewan dan perwakilan Anggota Fraksi di DPR tentang persetujuan ketiga RUU tersebut.

Tanpa ada penolakan dari Anggota Dewan bersama dengan pemerintah yang dihadiri oleh Menteri Pertahanan RI Ryamizard Ryacudu, dan Wakil Menteri Luar Negeri AM Fachir, seluruhnya menyetujui tiga RUU tersebut.

Pimpinan DPR Belum Izinkan RUU TPKS Dibahas saat Reses, Ini Alasannya

"Selanjutnya kami akan menanyakan kepada setiap fraksi apakah RUU tersebut dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" tanya Utut, lalu dijawab “setuju” oleh para Anggota Dewan yang hadir pada Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (13/12/2018).

Sebelumnya Wakil Ketua Komisi I DPR RI Asril Hamzah Tanjung melaporkan tentang hasil pembahasan Pembicaraan Tingkat I berkenaan dengan RUU tentang Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dan Persatuan Emirat Arab mengenai Ekstradisi. Ia juga melaporkan RUU tentang Pengesahan Nota Kesepahaman antara Kementerian Pertahanan Republik Indonesia dan Kementerian Pertahanan Kerajaan Spanyol tentang Kegiatan Kerja Sama di Bidang Pertahanan. 

DPR Minta Pemerintah Tak Naikan Harga BBM Bersubsidi

Asril memaparkan dalam proses persiapan pembahasan terhadap ketiga RUU tersebut, Komisi I DPR RI telah melaksanakan RDP dan RDPU dengan Pejabat Pemerintah dan pakar serta akademisi dalam rangka mendapatkan masukan terhadap ketiga RUU tersebut. 

Selanjutnya Komisi I DPR RI bersama dengan dengan Pemerintah, Menhan, Menlu, dan Menkumham menyelenggarakan Raker pada tanggal 4 Desember 2018 untuk membahas RUU tentang Pengesahan Nota Kesepahaman antara Kementerian Pertahanan Republik Indonesia dan Kementerian Pertahanan Kerajaan Spanyol tentang Kegiatan Kerja Sama di Bidang Pertahanan dan RUU tentang Pengesahan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Serbia tentang Kerja Sama di Bidang Pertahanan.

Komisi I DPR RI berharap dengan disetujuinya RUU tentang Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dan Persatuan Emirat Arab mengenai Ekstradisi menjadi Undang-Undang dapat mendukung penegakan hukum di Indonesia terutama yang berkaitan dengan kejahatan lintas negara (transnational crime) khususnya tindak pidana korupsi, tindak pidana pencucian uang, dan kejahatan terorganisasi lainnya.

“Di samping itu, kami mengharapkan kerja sama di bidang pertahanan ini dapat menjaga hubungan baik kedua negara dan meningkatkan kesejahteraan dalam kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara," ungkap Asril.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya