VIVAnews - Murdaya Widyawimarta Poo mempertanyakan perihal pemecatannya sebagai salah Ketua di Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Murdaya sendiri sampai siang ini belum menerima surat pemecatan itu.
"Nanti saja saya bicara, ketika saya sudah menerima (surat pemecatan)," ujar Murdaya saat dihubungi VIVAnews melalui telepon, Kamis 3 Desember 2009. "Saya ingin tahu juga kenapa?" katanya.
Ketika ditanyakan, apakah Murdaya sudah pernah dipanggil perihal pemecatan ini, orang yang masuk jajaran 40 terkaya Indonesia versi Forbes ini langsung menutup telepon.
Ketua DPP PDIP, Tjahjo Kumolo, hari ini menyatakan pemecatan Murdaya ini berimplikasi pada pemecatannya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari daerah pemilihan Banten II.
"Sebagaimana keputusan Rapat Komisi Disiplin Partai yang dibentuk oleh DPP dan diketuai Ketua DPP PDIP Alex Littay dan beranggotakan 6 orang anggota pengurus DPP, keputusan DPP hari ini ialah memberhentikan Murdaya Poo dari keanggotaan Fraksi PDI Perjuangan di DPR, sekaligus memberhentikan dirinya dari jabatan Ketua DPP PDIP, karena ia dinilai melanggar AD ART Partai dan disiplin partai," ujar Tjahjo Kumolo, salah satu Ketua DPP PDIP, dalam pernyataan tertulisnya, Kamis 3 Desember 2009.
Murdaya, kata Tjahjo, terbukti tidak melaksanakan garis kebijakan dan tidak melaksanakan keputusan partai. "Oleh karena itu, Ketua DPP harus memberi contoh kepada struktur partai di bawah, bahwa yang melanggar AD ART Partai dan keputusan kebijakan partai harus mendapatkan sanksi partai," ujar Tjahjo.
Murdaya Poo merupakan suami dari Hartati Murdaya, salah satu penyandang dana Kampanye Calon Presiden dan Wakil Presiden, Susilo Bambang Yudhoyono dan Boediono. Murdaya Poo sendiri pernah menjadi Bendahara PDIP sebelum menjadi Ketua PDIP.
VIVA.co.id
7 Mei 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Viral di media sosial, satu unit mobil Toyota Fortuner dengan pelat dinas Polda Jawa Barat 7-VIII terlibat kecelakaan di Tol Layang Mohamed bin Zayed (MBZ).
Terbongkar! SYL dan Istri Beli Dua Tas Mewah Dior Senilai Rp 105 Juta Pakai Uang Kementan
Nasional
7 Mei 2024
Eks Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Pimpinan Biro Umum dan Pengadaan Kementerian Pertanian (Kementan), Raden Kiky Mulya Putra bersaksi di sidang kasus korupsi Kementan RI.
Dua pemuda tanggung berinisial ASP (18 tahun) dan AA harus mendekam dalam tahanan setelah disangka memerkosa DBA, siswi sebuah SMP asal Gunung Anyar Tambak, Kota Surabaya
Gambar-gambar tersebut beragam, dari tentara Israel yang tersenyum dan mengacungkan senapan di depan matahari terbenam hingga konten yang lebih sadis
Pakar Ragukan Ide Presidential Club Prabowo: Ada Tembok Tebal yang Susah Diterabas
Politik
7 Mei 2024
Menurut pakar politik, ide Prabowo soal Presidential Club sebenarnya bagus tapi utopis karena dinilai jadi sesuatu yang mustahil.
Selengkapnya
Partner
DANA Bantuan PKH Tahap 3 Cair, Cek Nama Anda Disini!
Bandung
13 menit lalu
Tahap ketiga BPNT 2024: Program BPNT berlanjut pada tahun 2024 dan sekarang memasuki tahap ketiga. Tahap ketiga, yang dimulai pada bulan April dan akan berlanjut, akan
BANSOS Tahap 3 Cair , Segera Klaim Pakai KTP Disini
Bandung
22 menit lalu
Pemerintah Indonesia memiliki program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk membantu orang miskin. Bansos Sembako atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Program Keluarga
9 Kutipan Terbaik dari Para Filsuf Cina Klasik
Wisata
36 menit lalu
Filsafat Cina klasik telah memberikan dunia berbagai kutipan yang inspiratif dan mendalam. Kutipan-kutipan ini tidak hanya mencerminkan kebijaksanaan para filsuf, tetapi
Diwarnai Penyanderaan Truk BBM, KDM Mediasi Demo Warga ke Pertamina Soal Pembebasan Lahan
Jabar
41 menit lalu
Kang Dedi Mulyadi (KDM) yang sedang melintas di lokasi langsung turun dari kendaraan untuk menenangkan warga. Ia meminta warga demo dengan tertib agar tidak membuat macet
Selengkapnya
Isu Terkini