Kill The DJ Resmi Laporkan Pendukung Prabowo ke Polisi

Rapper Kill The DJ alias Marzuki Mohamad di Polda DIY
Sumber :
  • VIVA.co.id/Cahyo Edi

VIVA – Rapper asal Yogyakarta Marzuki Mohamad atau dikenal dengan Kill The DJ melaporkan sebuah akun Twitter dan Instagram bernama @CakKhum ke Polda DIY, Selasa, 15 Januari 2019. Akun tersebut dilaporkan Marzuki karena mengunggah video berisi lagu Jogja Istimewa yang telah diubah liriknya.

Erick Thohir Angkat Asisten Prabowo Jadi Komisaris Pindad

Marzuki menyebut lagu yang diubah itu tak sesuai dengan lirik aslinya. Ubahan lagu itu berisi dukungan untuk pasangan calon (paslon) nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Marzuki melaporkan akun @CakKhum karena dianggapnya melanggar hak cipta lagu karyanya. Terlebih penggunaan lagu itu tak hanya mengubah liriknya saja. Namun, dianggap Marzuki penggunaan lagu itu tak seizin dirinya.

KPU Bakal Umumkan Hasil Pilpres 2024, Gibran Imbau Pendukungnya Tak Euforia Berlebihan

Sebagai pencipta lagu Jogja Istimewa, Marzuki tak pernah mengizinkan lagu tersebut dipakai untuk kepentingan politik. Bahkan, kata dia, jika lagu itu dipakai untuk kepentingan politik paslon nomor 01, Jokowi-Ma'ruf Amin pun dirinya akan tetap melaporkannya.

"Saya tidak terima lagu itu dipakai untuk kampanye. Baik itu pasangan Jokowi-Amin maupun Prabowo-Sandi. Tahun 2014 saya pendukung Jokowi. Tapi, saya tidak gunakan lagu itu dan mengubah lagunya untuk mendukung Jokowi," ujar Marzuki di Polda DIY.

TKN: Tidak Ada Suara Rakyat yang Dicurangi dalam Rekapitulasi

Marzuki mengungkap dalam lagu Jogja Istimewa terkandung nilai dan spirit khusus tentang Yogyakarta. Lagu Jogja Istimewa dianggap Marzuki adalah bentuk terima kasihnya pada Kota Yogyakarta.

"Keberatannya ya karena digunakan untuk kampanye politik. Lagu itu tak akan saya gunakan karena bagi saya lagu itu mempunyai nilai historis yang luar biasa. Lagu itu untuk membayar utang rasa saya untuk Yogyakarta," sebut Marzuki.

Kemudian, Marzuki menekankan, pihak yang dilaporkannya ke Polda DIY adalah pengunggah video tersebut pertama kali. Marzuki menyebut dalam unggahan video itu terdapat watermark dari video itu.

"Pengaduannya karena saya lihatnya dari medsos. Di situ ada watermark penyebar video itu. Atas nama @CakKhum. Setelah itu akan dicari siapa pengubah liriknya, ya itu urusan polisi," tutur Marzuki. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya