PKS: Hanya di Era Jokowi Pengkritik Pemerintah Mudah Dipenjara

Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Ma'arif (kiri) saat diperiksa di Polresta Surakarta.
Sumber :
  • VIVA / Fajar Sodik (Solo)

VIVA – Partai Keadilan Sejahtera merespons pendapat Ketua Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Erick Thohir, yang menyatakan menolak istilah kriminalisasi pada kasus Slamet Ma'arif, Ketua Persaudaraan Alumni 212.

Habiskan Anggaran Hampir Rp1 Triliun, Apa Saja Fasilitas yang Dimiliki IDTH Kemenkominfo

PKS setuju dengan argumentasi Erick Thohir bahwa perkara yang disangkakan kepada Slamet Ma'arif memang bukan kriminalisasi. Tetapi, menurut pengurus PKS, orang-orang yang kritis terhadap pemerintah memang lebih mudah diproses hukum, bahkan dipenjarakan.

"Mudahnya orang diperkarakan, diadili, dan dihukum, terutama bagi pihak-pihak yang dianggap kritis dan berseberangan dengan pemerintah," kata Suhud Alyuddin, Sekretaris Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan PKS, saat dihubungi pada Selasa, 12 Februari 2019.

Bey Machmudin Dampingi Presiden Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House

Jika yang dilaporkan kepada polisi orang yang pro-pemerintah, Suhud mengamati, cukup sulit diproses hukum, atau bahkan justru diabaikan. Dia mengamati gejala semacam itu hanya terjadi pada masa pemerintahan Presiden Jokowi.

"Di era reformasi ini, hanya di era Jokowi masyarakat yang mengekspresikan ketidakpuasan dan melakukan kritik kepada pemerintah begitu mudah diadili dan dipenjara," kata Suhud.

Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Investasi Terus Masuk

Baginya, itu jelas seperti hukum terasa tumpul pada pihak yang pro-pemerintah, dan sebaliknya tajam kepada mereka yang kritis. Ia mencontohkan lagi pelaku persekusi yang masuk ke area bandara dan mengadang kelompok kritis. Kasus itu tak terdengar lagi proses hukumnya hingga kini. (ren)

Roadshow Badan Saksi Nasional Partai Golkar untuk Pemenangan Pilkada 2024

Badan Saksi Nasional Partai Golkar Roadshow untuk Memenangkan Pilkada 2024

Partai Golkar terus bergerak untuk memenangkan Partai Golkar di Pilkada 2024. Seperti yang dilakukan Badan Saksi Nasional Partai Golkar (BSNPG), dengan melakukan roadshow

img_title
VIVA.co.id
7 Mei 2024