Golkar Tolak Usul Pembentukan Pansus Pemilu 

Ilustrasi Pemilu.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA – Partai Golkar lewat fraksinya di Dewan Perwakilan Rakyat secara resmi menolak usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) penyelenggaraan Pemilu 2019. 

Pemilu 2024 Lebih Teduh Dibanding 2019

Mereka menyatakan sikap lantaran tuduhan oleh partai oposisi mengenai kecurangan dalam proses pemilu tak memiliki dasar yang kuat. 

"Oleh karena itu, kami sampaikan Fraksi Partai Golkar menolak dengan tegas apabila ada usulan Pansus Pemilu oleh DPR RI," kata Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR, Adies Kadir di Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 15 Mei 2019. 

AROPI: Dibanding Musim Pemilu 2019, Tingkat Kepercayaan Terhadap Lembaga Survei Naik 7,6%

Adies mengatakan, secara umum pelaksanaan pemilu serentak telah berjalan lancar. Hal itu dibuktikan tingkat partisipasi pemilih hingga 80 persen di atas target yang telah ditetapkan. 

Partai pimpinan Airlangga Hartarto itu juga menyampaikan bela sungkawa atas wafatnya jajaran petugas pemilu yang tengah melaksanakan tugas. Menurut Adies, sejumlah catatan mengenai pemilu serentak tahun ini bakal dibahas di Komisi II untuk pelaksanaan pemilu selanjutnya. 

Cerita Prabowo Subianto Bisa Bersatu Dengan Muzakir Manaf, Tokoh GAM yang Dulu Dia Cari

"Kami juga memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada penyelenggara pemilu, baik KPU dan Bawaslu, baik dari tingkat TPS dan tingkat pusat yang melaksanakan pemilu, menurut kami sudah dikategorikan sukses. Dan akan lancar sampai tanggal 22 Mei," kata dia. 

Dalam kesempatan yang sama, anggota DPR Fraksi Golkar Ace Hasan Syadzily, tak sepakat jika tuduhan mengenai kecurangan untuk dilanjutkan sebagai dasar pansus. 

Ia melihat, pengawasan yang sudah terlaksana telah melibatkan banyak pihak dan dilakukan berjenjang. Artinya, jika terjadi perselisihan atau sengketa kecurangan, bisa diselesaikan dari tingkat paling bawah. 

"Itu semua melibatkan berbagai pihak, termasuk dari semua partai politik. Saksi-saksi parpol ada juga para pengawas, baik dari yang berasal dari dalam negeri dan luar negeri," kata dia. 

Sebelumnya, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera dalam rapat paripurna sidang V, mengusulkan agar Dewan Perwakilan Rakyat membentuk Panitia Khusus Pemilu 2019. Selain PKS, rekan satu koalisinya yang lain yakni perwakilan Partai Gerindra juga menyetujui wacana tersebut.

"Kedua partai tersebut menilai pembentukan pansus bertujuan sebagai bentuk pengawasan, terlebih banyaknya korban petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara, panitia pengawas, dan polisi yang meninggal dunia,” tuturnya.

"Sebagai anggota DPR sangat mendukung dibentuk Hak Angket DPR RI untuk menyelidiki kenapa meninggalnya begitu masif, ribuan orang terbaring di rumah sakit. Sekali lagi saya mendukung dibentuknya pansus atau Hak Angket DPR RI. Itu sesuai undang-undang, sesuai konstitusi," ujar anggota DPR F-PKS Refrizal saat menyampaikan pandangannya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya