Besok, Bawaslu Putuskan Gugatan Prabowo Sandi soal Quick Count

Ketua Bawaslu Abhan (kedua kiri) didampingi Ketua KPU Arief Budiman (kedua kanan), Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar (kiri) dan Komisioner KPU Ilham Saputra (kanan) memberikan keterangan pers tentang rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu 201
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

VIVA – Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu akan menggelar sidang putusan, terkait dugaan kecurangan Sistem Informasi Penghitungan Suara atau Situng KPU dan quick count, seperti yang dilaporkan oleh Badan Pemenangan Nasional atau BPN Prabowo-Sandiaga.

Paguyuban Marga Tionghoa Dorong Gunakan Hak Pilih 14 Februari untuk Lahirkan Pemimpin Berkualitas

"Besok pagi (Kamis 16 Mei). Pembacaan putusan terkait dengan dugaan pelanggaran administrasi yang diajukan oleh BPN Prabowo-Sandi, terkait dengan situng dan juga terkait dengan quick count," kata Komisioner Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar di kantornya, Jakarta, Rabu 15 Mei 2019.

Sebelumnya, Bawaslu menggelar sidang pelanggaran administrasi Pemilu terkait Situng dan lembaga Survei atas laporan BPN Prabowo-Sandiaga terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dalam sidang itu, KPU membantah tudingan BPN Prabowo-Sandiaga terkait kecurangan pemilu melalui Situng.

Prabowo Kaget Ada Pemuda Ngaku Siap Mati untuknya di Pilpres 2019: Saya Suruh Pulang!

Fritz mengungkapkan, Bawaslu saat ini sedang menangani tiga lampiran BPN Prabowo-Sandi. Satu mengenai putusan besok dan dua laporan lagi sedang dalam proses tindak lanjut.

Menurutnya, Bawaslu sudah meminta BPN untuk memperbaiki dua laporan yang sudah masuk tersebut. Perbaikan di antaranya, terkait laporan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif, serta keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) saat Pemilu lalu.

Prabowo Cerita Tak sampai Satu Jam Putuskan Terima Ajakan Jokowi Gabung Kabinet

"Kami meminta, ada beberapa hal yang perlu diperbaiki terkait dengan adanya keterlibatan ASN dan netralitas ASN," katanya.

Sebelumnya, relawan IT BPN Prabowo-Sandi didampingi Pergerakan Advokat untuk Demokrasi Indonesia (PADI) kembali mendatangi Bawaslu Pusat untuk melaporkan kecurangan sistematis dalam Pemilu 2019. 

Ketua tim relawan IT BPN, Mustofa Nahrawardaya mengatakan, telah melakukan investigasi dan menemukan bukti baru terkait dugaan kecurangan Pemilihan Presiden 2019. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya