Gugatan Ditolak Bawaslu, BPN: Tak Gampang Walau Bukti Kuat

Prabowo Subianto
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA – Direktur Hukum dan Advokasi Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Sufmi Dasco Ahmad, merespons putusan Bawaslu yang menolak gugatan pihaknya soal kecurangan Pilpres 2019. Ia mengakui tak gampang membuat laporan dugaan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

"Laporan BPN yang masuk ke Bawaslu soal TSM itu baru satu ya. Memang kami sedang mencari formulasi yang tepat soal TSM. Karena tak gampang bikin laporan TSM walaupun bukti-bukti kuat," kata Dasco di gedung DPR, Jakarta, Senin, 20 Mei 2019.

Dasco menyebut tak mudah mengait-kaitkan antara peristiwa dengan realitas di lapangan. Tetapi, BPN berusaha keras. Padahal, ia merasa laporan yang disampaikannya sudah lengkap mulai dari rekaman, dokumen-dokumen, dan medsos.

Kemudian, Dasco menyebut saat ini BPN sedang mencari formulasi untuk bisa membuktikan ada kecurangan TSM.

"Laporan yang tadi belum dapat diterima akan kami gabungkan dengan laporan-laporan berikut yang akan kami sampaikan. Sementara ada satu lagi laporan yang diputus itu adalah laporan yang diajukan oleh relawan BPN," kata Dasco.

Ia menjelaskan perkara yang telah diputus Bawaslu terkait dengan pengerahan Aparatur Sipil Negara atau ASN. Ternyata formulasi bukti yang digugat dianggap belum tepat menurut Bawaslu.

"Itu akan kita kompilasi sehingga unsur TSM-nya itu benar-benar sesuai dengan apa yang diatur oleh Bawaslu," kata Dasco.

Karena itu, ia menjelaskan, BPN akan mengompilasi gugatan terkait dengan unsur ASN dalam satu laporan baru yang diperkarya unsur-unsur lain untuk menemukan unsur TSM-nya.

Siap Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Pertimbangkan Deklarasi Resmi

"Iya, ada tiga laporan lagi yang akan kita masukkan ke Bawaslu, termasuk mengkompilasi laporan yang tadi yang belum bisa diterima oleh Bawaslu," kata Dasco.

Lalu, ia menambahkan laporan lainnya di antaranya soal pemilu luar negeri. Kemudian, ada juga laporan yang sedang dipersiapkan termasuk alat buktinya dua keputusan dari Bawaslu yaitu Situng KPU dan quick count atau hitung cepat lembaga survei.

Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang PDIP Berkoalisi dengan Prabowo

"Itu kita jadikan alat bukti TSM," kata Dasco. (ase)

Presiden Joko Widodo (Jokowi)

Prabowo Ingin Bentuk Presidential Club, Jokowi: Bagus, 2 Hari Sekali Ketemu

Presiden Jokowi merespons baik wacana presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk perkumpulan presiden terdahulu atau presidential club.

img_title
VIVA.co.id
3 Mei 2024