Legislator DPR: Rencana Amandemen UUD 1945 Hanya Sebatas GBHN

Anggota Komisi IV DPR RI Rahmad Handoyo.
Sumber :

Anggota Komisi IV DPR RI Rahmad Handoyo menilai amandemen terhadap Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sangat baik dan bagus selama dilaksanakan dengan komitmen yang kuat. Dalam artian, hal itu hanya sebatas amandemen masalah GBHN (Garis Besar Haluan Negara) saja tanpa meluas ke hal lainnya.

Pimpinan DPR Belum Izinkan RUU TPKS Dibahas saat Reses, Ini Alasannya

“Intinya, siapapun presidennya, bangsa kita tanpa GBHN, yang dilakukan hanyalah sebatas visi dan misi yang mereka buat tatkala maju sebagai capres saja. Setelah mereka tidak terpilih kembali, maka presiden selanjutnya tidak mungkin melanjutkan, karena tentu mereka membuat visi dan misi yang berbeda dengan presiden terdahulu. Tentunya sesuai keinginannya dan timnya,” papar Rahmad saat ditemui Parlementaria di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, baru-baru ini.

Hal tersebut menurutnya sangatlah tidak baik. Pasalnya, membangun bangsa ini tidak sebatas lima tahun sebagaimana visi dan misi presiden. Melainkan harus ada rencana jangka menengah dan jangka panjang: sepuluh tahun, lima belas tahun hingga dua puluh lima tahun mendatang, dan seterusnya.

DPR Minta Pemerintah Tak Naikan Harga BBM Bersubsidi

Selama ini, lanjutnya, pembangunan bangsa seperti kebingungan, tidak tahu harus mengacu dan berpedoman pada apa. Setelah lima tahun ganti presiden terjadi visi dan misi yang baru, begitu seterusnya. Namun, dengan kembalinya pada GBHN akan jelas rencana pembangunan jangka menengah dan panjang bangsa ini. Dengan kata lain, GBHN akan menjadi acuan atau pedoman pembangunan Indonesia ke depan siapapun presidennya.

Sebagian pihak mengkhawatirkan adanya misi terselubung di balik rencana amandemen UUD 1945 ini. Seperti penghapusan pembatasan masa presiden selama dua periode, pemilihan presiden dan wakil presiden oleh MPR hingga kekhawatiran akan mundurnya demokrasi.

DPR Sarankan Aturan Menag soal Toa Masjid Disesuaikan Kondisi Daerah

Namun, menurut politisi dapil Jawa Tengah V itu, hal tersebut tidak akan terjadi. Secara pribadi, politisi F-PDI Perjuangan ini meyakini adanya komitmen yang kuat untuk menjaga rencana amandemen UUD 1945 itu hanya sebatas masalah GBHN dan tidak meluas ke hal lain. Ia berharap seluruh fraksi di MPR, serta Pemerintah menjaga komitmen tersebut.

“Saya tegaskan kembali bahwa jika rencana amandemen UUD 1945 nanti terjadi, ini merupakan amandemen terbatas, hanya terkait masalah GBHN atau rencana pembangunan jangka menengah dan panjang negara ini. Sehingga ada acuan atau pedoman arah pembangunan bangsa ini. Bukan meluas ke hal lainnya. Kalau nanti meluas ke hal lain, menurut saya lebih baik tidak perlu diamandemen,” pungkasnya.

Deddy Yevri Hanteru Sitorus, Anggota Komisi VI DPR RI

Kelangkaan Minyak Goreng, Komisi 6 DPR: Rantai Pasok Rusak

Hingga saat ini, kelangkaan minyak goreng masih terjadi di beberapa wilayah. Pemerintah dan stakeholder diminta untuk duduk bersama mencari solusi.

img_title
VIVA.co.id
7 Maret 2022