VIDEO: Jokowi Keukeh Tunda Pengesahan 4 RUU, termasuk Soal Koruptor

Presiden Joko Widodo.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

VIVA – Presiden Joko Widodo secara tegas meminta untuk menunda empat RUU oleh DPR. Keempatnya yaitu RUU Pertanahan, Minerba, KUHP, dan Pemasyarakatan.

PDIP Tak Mau Pusing Mikirin Jokowi dan Gibran yang 'Bakar' Rumahnya Sendiri

"Kita bisa mendapatkan masukan-masukan, substansi yang lebih baik sesuai keinginan masyarakat," kata Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 23 September 2019.

Ia menyebut permintaan itu sudah disampaikan kepada Ketua DPR Bambang Soesatyo Senin siang, 23 September 2019. Penundaan sejumlah RUU diminta ditunda hingga DPR periode 2019-2024 dilantik.

Menlu Singapura Bertemu Jokowi di Istana Negara, Ini yang Dibahas

Dengan demikian tinggal satu yakni Rancangan Undang-Undang Tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP) sisa RUU yang akan disahkan DPR periode ini dan sudah terjadwal dalam Rapat Paripurna.

"Jadi yang belum disahkan tinggal satu, yakni Rancangan Undang-Undang Tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Perundang-undangan," ujar Jokowi.

JK Sebut Golkar Partai Terbuka, Tak Masalah Jika Jokowi-Gibran Gabung

Sejumlah RUU tersebut, terutama RKUHP mendapatkan resistensi yang luas dari masyarakat. Baik masyarakat sipil, pegiat atau aktivis, hingga mahasiswa melakukan aksi menolak RKUHP yang dinilai memuat sejumlah pasal kontroversial.

Presiden Jokowi bersama Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan

PM Singapura akan Temui Jokowi Pekan Depan, Bahas Energi Hingga IKN

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima kunjungan kehormatan Menteri Luar Negeri (Menlu) Singapura Vivian Balakrishnan beserta delegasi di Istana Merdeka, Jakarta, pada Ju

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024