Roy Suryo Kritik Jumlah Wamen, Lebih Banyak Era SBY atau Jokowi?

Pertemuan Jokowi dan SBY.
Sumber :
  • Biro Pers Istana Presiden/Abror Rizki

VIVA – Politisi Partai Demokrat Roy Suryo mengkritik penambahan jabatan Wakil Menteri yang dinilai hanya akan memboroskan anggaran negara.

Isu Jokowi Digadang Jadi Ketum, Elite Golkar: Minimal Jadi Kader 5 Tahun

"Tapi apa iya, baru 12 harus ditambah enam lagi? Dulu KSP (Kepala Staf Presiden) dan badan-badan tidak segemuk sekarang," kata dia, seperti dikutip dari VIVAnews.

Menurut mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu, niat untuk bisa membuat Kabinet Indonesia maju menjadi efektif dan efisien akan sulit tercapai, karena koordinasi akan makin panjang.

Menteri AHY Janjikan Ini soal Pengadaan Lahan untuk Proyek Strategis Nasional

"Sebaiknya Presiden Jokowi perlu mengutamakan kualitas dari para pembantu-pembantu yang dipilihnya. Jangan malah sekadar mengejar kuantitas karena ujung-ujungnya juga akan membebani keuangan negara," ungkapnya, menambahkan.

Berdasarkan data yang diolah VIVA, Senin, 11 November 2019, pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) periode 2009-2014, jumlah Wakil Menteri mencapai 18 orang berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 65/M Tahun 2012 yang ditandatangani pada 7 Juni 2012.

Istana: Isu Jokowi Masuk Bursa Calon Ketua Umum Partai Golkar itu Urusan Internal

Kedelapan belas Wakil Menteri tersebut adalah Alex SW Retraubun sebagai Wakil Menteri Perindustrian, Bambang Susantono sebagai Wakil Menteri Perhubungan, Hermanto Dardak sebagai Wakil Menteri Pekerjaan Umum, Sjafrie Sjamsoeddin sebagai Wakil Menteri Pertahanan.

Kemudian, Lukita Dinarsyah Tuwo sebagai Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Anny Ratnawati dan Mahendra Siregar sebagai Wakil Menteri Keuangan, Wardana sebagai Wakil Menteri Luar Negeri, Denny Indrayana sebagai Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Selanjutnya, Bayu Krisnamurthi sebagai Wakil Menteri Perdagangan, Rusman Heriawan sebagai Wakil Menteri Pertanian, Ali Ghufron Mukti sebagai Wakil Menteri Kesehatan, Musliar Kasim sebagai Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Pendidikan, Wiendu Nuryanti sebagai Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Kebudayaan.

Nasarudin Umar sebagai Wakil Menteri Agama, Sapta Nirwandar sebagai Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Eko Prasojo sebagai Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Mahmuddin Yasin sebagai Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara.

Sementara jumlah Wakil Menteri era Presiden Jokowi periode 2019-2024 mencapai 12 orang berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2019.

Kedua belas Wakil Menteri itu yakni Mahendra Siregar menjabat Wakil Menteri Luar Negeri, Sakti Wahyu Trenggono menjabat Wakil Menteri Pertahanan, Zainut Tauhid menjabat Wakil Menteri Agama.

Lalu, Suahasil Nazara menjabat Wakil Menteri Keuangan, John Wempi Wetipo menjabat Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Alue Dohong menjabat Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jerry Sambuaga menjabat Wakil Menteri Perdagangan, Budi Arie Setiadi menjabat Wakil Menteri Desa Pembangunan Daerah tertinggal dan Transmigrasi.

Surya Tjandra menjabat Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang, Budi Sadikin dan Kartika Wirjoatmojo menjabat Wakil Menteri BUMN, serta Angela Tanoesoedibjo menjabat 12. Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Adapun Presiden Jokowi mengaku belum memutuskan untuk menambah Wakil Menteri baru, selain Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan serta Wakil Panglima TNI.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya