Bamsoet Sindir Kini Parpol Pragmatis, Pilih Ketum Bukan dari Kemampuan

Politisi Partai Golkar, Bambang Soesatyo.
Sumber :
  • VIVA/Eduward Ambarita

VIVA – Ketua DPR, Bambang Soesatyo atau Bamsoet menyebut partai politik saat ini sudah pragmatis. Sindiran Bamsoet karena untuk menjadi ketua umum tak lagi dilihat kemampuan dan pengalaman memimpin.

Menatap Revolusi Industri 5.0, Pakar Ungkap Peluang dan Tantangan yang Harus Diatasi

"Parpol sudah pragmatis. Memilih ketua umum tak lagi pada kemampuan dia memimpin, pengalaman dia memimpin, jam terbang dia memimpin, pikiran dia dalam membawa partai ke depan bagaimana" kata Bamsoet saat berpidato di kawasan Proklamasi, Jakarta, Kamis 22 Agustus 2019.

Dia mencontohkan ada d beberapa daerah yang rumah atau tokonya dijadikan kantor cabang pimpinan daerah. Figur pemilik rumah ternyata sekaligus menjadi ketua daerahnya.

Diduga Masalah Ekonomi dan Keluarga, Polisi di Pontianak Nekat Gantung Diri

"Maka jangan berharap juga caketum-caketum partai yang tak memiliki modal. Bukan modal politik dan bukan modal sosial, modal ekonomi, jangan berharap terpilih jadi ketum parpol," kata Bamsoet.

Menurutnya, dampak dari persoalan ini diprediksi 5 sampai 10 tahun mendatang tak perlu mengirim kapal perang atau bom atom untuk menguasai Indonesia. Tapi hanya cukup menguasai parpol.

Kinerja Ekonomi Global di Bawah Ekspektasi, OJK Pastikan Sektor Jasa Keuangan Terjaga Stabil

"Kalau belum mampu punya tokoh, dia modali, tokoh yang di dalam. Dengan demikian 5 tahun ke depan anda bisa calonkan capres, calon bupati, walikota, gubernur," ujar politikus Golkar itu.

Ia menambahkan akan berbahaya bila partai politik telah dikuasai. Hal ini akan berimbas kepada parlemen. Bila parlemen telah dikuasai maka akan kuasai pasar.

"Anda kuasai pasar-pasar, maka akan kuasai ekonomi Indonesia. Itu bahayanya. Kita bersyukur ada ketua-ketua parpol yang nasionalismenya masih sangat tinggi," kata Bamsoet.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae.

OJK: 1.206 BPR/BPRS Sudah Punya Modal Inti Rp 6 Miliar

Bahkan, OJK mengungkapkan bahwa ada 103 BPR/BPRS di antaranya memiliki modal inti di atas Rp 50 miliar.

img_title
VIVA.co.id
11 Juni 2024