Golkar Tunjuk 10 Lembaga Survei untuk Seleksi Calon Kepala Daerah

Sekretaris Jenderal Partai Golkar Lodewijk F Paulus usai rapat pleno di kantornya, Jakarta, Rabu malam, 13 November 2019.
Sumber :
  • VIVAnews/Eka Permadi

VIVA – Partai Golkar menyiapkan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis pelaksanaan Pilkada tahun 2020. Petunjuk itu menjadi panduan bagi pimpinan Golkar di daerah menyambut pilkada serentak. 

Sri Mulyani Masuk Bursa Pilgub DKI Jakarta, Stafsus Buka Suara

Dalam pleno Partai Golkar juga telah disampaikan kepada semua pengurus bahwa partai berlambang pohon beringin ini akan lebih memprioritaskan kader yang akan diusung sebagai calon kepala daerah.

"Tadi sudah ada masukkan bahwa dalam pilkada nanti, tahun 2020, kita lebih memprioritaskan kader Partai Golkar—itu utama," kata Sekretaris Jenderal Partai Golkar Lodewijk F Paulus usai rapat pleno di kantornya, Jakarta, Rabu malam, 13 November 2019.

Isu Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Aja

Namun, menurut anggota Komisi I DPR RI itu, prioritas mengacu pada beberapa pertimbangan, di antaranya popularitas dan elektabilitas kader yang akan diusung sebagai calon kepala daerah.

Untuk mengukur popularitas dan elektabilitas, pimpinan pusat Partai Golkar menganjurkan para calon kepala daerah melakukan survei. Hasil survei menjadikan acuan Partai Golkar memberikan rekomendasi pencalonan.

Ganjar Tegaskan Jadi Oposisi Mewakili Pribadi: Kalau Partai Akan Memutuskan Saat Rakernas

Pimpinan pusat Partai Golkar sudah menunjuk 10 lembaga survei yang dianggap memiliki kredibilitas di tingkat nasional untuk mensurvei para kandidat kepala daerah. Kesepuluh lembaga survei itu, antara lain Pusdeham, Indikator, SMRC, Charta Politika, LSI, Indo Barometer, Polmak, SDI, Poltracking, dan LSI Denny JA. (ren)

Pihak Termohon KPU di Sidang MK

 KPU Minta MK Tolak Tudingan Suara Nasdem Berkurang dan Golkar Bertambah di Jabar 1

Pihak termohon dalam hal ini KPU, dalam sidang PHPU atau gugatan Pileg 2024, meminta Mahkamah Konstitusi atau MK menolak permohonan para pemohon tentang suara di Jabar 1.

img_title
VIVA.co.id
9 Mei 2024