Pansus Makan Waktu, Pimpinan DPR Dorong Panja Kasus Jiwasraya-Asabri

Jiwasraya
Sumber :
  • ANTARA FOTO

VIVA  – Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pimpinan DPR sudah mendengarkan keterangan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri BUMN Erick Thohir, Jaksa Agung ST Burhanudin, dan Kapolri Idham Aziz soal kasus Jiwasraya dan Asabri. Menurutnya, setiap Komisi III, Komisi VI, dan Komisi XI diminta membuat panitia kerja (panja).

Lelang Hasil Sitaan Kemenkeu Paling Mahal Aset Jiwasraya

"Penegakkan hukum ini komisi III kita akan minta buat panja untuk mengawasi dan supervisi hal-hal yang telah dilakukan oleh Kejaksaan Agung," kata Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu 15 Januari 2020.

Dasco menyebut dalam kasus Jiwasraya, pemerintah sudah bekerja mengupayakan pengembalian uang nasabah yang menjadi korban. Lalu, juga berupaya memperbaiki kinerja dari asuransi Jiwasraya dan Asabri.

Pemegang Polis Tolak Restrukturisasi, Jiwasraya Diultimatum OJK

"Sudah melakukan penegakan hukum yang nyata dan akan terus berlanjut," lanjut Wakil Ketua Umum Gerindra itu.

Kemudian, ia pun meminta komisi-komisi terkait untuk langsung melaksanakan tugasnya. Misalnya untuk kinerja Komisi VI yang melakukan pengawasan BUMN dan supervisi memperbaiki kinerja Jiwasraya dan Asabri. 

Juru Bicara TKN: Prabowo Tidak 'Omon-omon' Berantas Korupsi Asabri

"Komisi XI itu akan melakukan pengawasan dan supervisi bagaimana keuangan asuransi Jiwasraya dan Asabri bisa dikembalikan ke masyarakat, karena itu yang paling penting menurut kita bahwa uang yang sudah hilang itu bisa kembali," kata Dasco.

Dia menambahkan kepolisian juga sudah melakukan penahanan terhadap para tersangka. Melalui penanganan di atas, ia berharap uang masyarakat bisa kembali dan penegakan hukum bisa berjalan.

"Kalau pansus butuh proses yang lama sementara kita harus merespons cepat kerja pemerintah, yang kemudian paling penting adalah bagaimana semua ter-cover yang dimaksud kita membuat pansus itu," kata Dasco.

Dasco juga berharap uang masyarakat dan uang pensiunan anggota TNI/Polri yang sudah hilang bisa kembali. Panja dianggap sebagai cara merespons cepat masalah ini.

"Kalau kita sekarang bicara pansus, sekarang pemerintah sudah berada di level lima larinya, kita baru di nol. Jadi kita sekarang akan langsung kebut agar sama-sama di level lima," ujar Dasco.

Menurutnya, DPR tak perlu membuat pansus karena dianggap akan memakan proses terlalu lama. Wacana pembentukan panja di komisi terkait ini akan dikomunikasikan pada fraksi-fraksi.

Ia memastikan usulan panja ini bukan arahan dari Jokowi. Tapi hal ini hanya sebagai respon DPR. Sebab bila tak cepat bergerak ia khawatir disebut tak responsif.

"Sebagian besar fraksi setelah melihat apa yang telah dilakukan dari segi upaya pengembalian uang, kemudian perbaikan kinerja dan perbaikan hukum hampir semua sepakat," kata Dasco.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya