Komisi III Sepakat Bentuk Panja Jiwasraya

Politikus Gerindra Desmond Mahesa
Sumber :
  • VIVA.co.id/Lilis Khalis

VIVA – Komisi III DPR akan membentuk Pantia Kerja atau Panja, terkait kasus Jiwasraya. Panja dibentuk usai komisi ini mendengarkan penjelasan Jaksa Agung ST Burhanuddin soal Jiwasraya.

Terpopuler: Anggota Polri di Timnas U-23, Rocky Gerung Larang Anies Nyagub

"DPR RI akan melaksanakan rapat tertutup dengan Jaksa Agung, untuk meminta penjelasan lebih mendalam penanganan kasus Jiwasraya dan dilanjutkan dengan membentuk Panja pengawasan penegakan hukum Jiwasraya," kata Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond Mahesa di kompleks parlemen, Jakarta, Senin 20 Januari 2020.

Desmond mengatakan, rapat bersama Jaksa Agung, nantinya akan dilaksanakan secara tertutup. Meski begitu, jadwal rapat tersebut belum ditentukan.

Terkuak, 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah Adalah Bos Sriwijaya Air

Ia berharap, nantinya panja dapat membantu Kejaksaan Agung, agar nasabah Jiwasraya tak dirugikan. Lalu, tak timbul juga kesan kejaksaan melokalisir masalah.

"Jangan sampai, seolah kejaksaan melokalisir sesuatu yang sifatnya akhirnya menjadi pertanyaan publik. Karena sudah ada bahwa Kejaksaan ini kan melokalisir-melokalisir, nah dengan adanya panja pengawasan ini kita akan pertanyakan," kata Desmond.

Kaget Lihat Besaran Pajak 2 Mobil Ferrari Harvey Moeis yang Disita, Pantas Ada yang Nunggak

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, DPR telah mendengarkan keterangan dari menteri keuangan, menteri BUMN, Jaksa Agung, dan Kapolri soal Jiwasraya dan Asabri. Hasilnya, tiap Komisi III, Komisi VI, dan Komisi XI diminta membuat panitia kerja (panja).

"Penegakan hukum ini Komisi III, kita akan minta buat panja untuk mengawasi dan supervisi hal-hal yang telah dilakukan oleh Kejaksaan Agung," kata Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu 15 Januari 2020. (asp)

Smelter timah di Kepulauan Bangka Belitung yang disita Kejaksaan Agung

Tersandung Kasus Korupsi, Lima Smelter Timah di Babel PHK Ribuan Karyawan

Lima perusahaan pengelola smelter timah di Kepulauan Bangka Belitung melakukan PHK terhadap sekitar 1.000 orang pekerjanya usai tak beroperasi karena tersandung korupsi

img_title
VIVA.co.id
1 Mei 2024