Supandi Dijagokan Jadi Pengganti Hatta Ali

Gedung Mahkamah Agung
Sumber :
  • ANTARA FOTO

VIVA – Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali akan segera memasuki masa pensiun pada April 2020. Dengan hitungan kurang dari sebulan lagi, muncul isu suksesor yang layak menggantikan Hatta untuk memimpin MA.

MA saat ini memiliki deretan hakim agung yang senior dan punya rekam jejak baik. Namun, siapa yang pantas menjadi nakhoda MA selanjutnya menjadi pertanyaan.

Muncul salah satu nama hakim agung yaitu Prof Supandi. Figur ini dinilai punya kapasitas dan rekam jejak positif.

Wakil Ketua Umum DPP Gerindra, Arief Poyuono menyampaikan pandangannya terhadap Guru Besar Tata Usaha Negara dari Universitas Diponegoro itu. Ia bilang, Supandi dikenalnya sebagai pengadil yang berintegritas. 

Salah satu putusan pria berusia 68 tahun itu terkait pembatalan kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Kesehatan. Supandi saat persidangan perkara itu bertindak sebagai ketua majelis hakim agung.

"Putusan soal BPJS Kesehatan itu fenomenal, patut diapresiasi dan disambut gembira rakyat. Hakim Agung Supandi berani membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan layak disebut sebagai pahlawan yang membebaskan beban rakyat," kata Poyuono, Selasa, 24 Maret 2020.

Bagi Poyouno, putusan soal BPJS Kesehatan itu tak mudah. Maka itu, ia menyebut Ketua Kamar Tata Usaha Negara (TUN) MA ini sebagai hakim agung yang berintegritas.

"Dengan suara hati nuraninya, demi membela rakyat. Beliau figur berintegritas," sebutnya.

Hasbi Hasan Banding Usai Divonis 6 Tahun Penjara

Prof Supandi (tengah)Prof Supandi (tengah berpeci)/istimewa

Selain itu, Supandi pernah membuat keputusan penting bagi kancah politik Tanah Air terkait Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2019 tentang pemungutan dan penghitungan suara di pemilu legislatif atau pileg. Putusan tersebut dianggap menguntungkan parpol.

Sekertaris MA Nonaktif Hasbi Hasan Divonis 6 Tahun Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa KPK

"Keputusan Supandi ini serta-merta menguntungkan pimpinan partai politik di Indonesia karena punya otoritas untuk tentukan kader terbaik yang jadi anggota legislatif," jelas Poyuono.

Meski demikian, ia meyakini figur Supandi independen dan tak punya rekam jejak punya hubungan dengan partai politik mana pun. Dengan keyakinan ini, ia percaya Supandi terbebas dari pengaruh partai politik jika terpilih menjadi Ketua MA.

Sekretaris MA Nonaktif Hasbi Hasan Bakal Divonis Hari Ini, KPK Optimis Sesuai Tuntutan

"Beliau bersih dari pengaruh partai politik mana pun. Makanya menurut saya layak dan pantas menjadi komandan tertinggi para hakim di Indonesia," tutur Poyuono.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Alasan Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN dan MA

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron telah melakukan gugatan terhadap Dewas KPK ke Mahkamah Agung (MA) dan PTUN.

img_title
VIVA.co.id
4 Mei 2024