Banyak Korban PHK, Pemerintah Harus Batalkan Iuran Kenaikan BPJS

Ketua Komisi VIII, Yandri Susanto.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Lilis Khalisotussurur

VIVA – Angka kasus positif Corona (Covid-19) yang masih memperlihatkan kenaikan di Tanah Air menjadi keprihatinan. Pemerintah diminta cermat dalam mengeluarkan kebijakan yang pro terhadap rakyat.

Kelas Rawat Inap Standar, Peserta BPJS Dijamin Dapat Perlakuan Sama

Wakil Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto menekankan kebijakan pemerintah jadi penting di tengah rakyat menghadapi pandemi Corona. Salah satu yang ia soroti adalah kenaikan iuran BPJS Kesehatan

Kenaikan iuran ini dinilai belum tepat karena rakyat kecil sedang terpukul menghadapi pandemi Corona. Apalagi, sebelumnya putusan Mahkamah Agung (MA) sudah membatalkan kenaikan iuran BPJS pada Maret 2020.

Tinjau Kota Makassar, BPJS Kesehatan Pastikan Pemohon SKCK Sudah Terdaftar JKN

Pun, kondisi saat ini masih ada gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) imbas Corona.

"Meminta pemerintah untuk tidak menaikkan iuran BPJS di tengah rakyat sedang menderita. Banyak rakyat yang dirumahkn bahkan di PHK," kata Yandri, Selasa malam, 26 Mei 2020.

BPJS Kesehatan: Kelas dan Tarif KRIS Dievaluasi sesuai Perpres 59 Tahun 2024

Yandri juga menyinggung pentingnya sikap tegas pemerintah agar tenaga kerja asing sementara disetop. Hal ini terutama TKA asal China yang sempat diisukan akan mendarat ke Sulawesi Tenggara.

Menurutnya, saat ini yang terpenting pemerintah harus bisa menekan laju penyebaran Corona yang masih terjadi. Cara pemerintah yang ingin menerapkan pola new normal harus disesuaikan dengan kondisi masyarakat. 

Kata dia, implementasi new normal harus dipraktikkan secara konsisten dan serius dengan menjaga protokol kesehatan. Ia memahami konsep new normal sebagai salah satu opsi cara menyelamatkan sektor perekonomian yang anjlok karena Corona.

"Berpesan kepada masyarakat agar jaga pola hidup sehat dan patuhi protokol kesehatan dengan jaga jarak, gunakan masker, dan sering-mencuci tangan dengan sabun," jelas Yandri yang juga Ketua Komisi VIII DPR itu.

Namun, ia mengingatkan dampak Corona lain yaitu potensi krisis pangan yang bisa dirasakan Indonesia. Sebagai negara agraris, mestinya Indonesia kuat dalam persoalan ini. Tapi, ancaman krisis pangan di tengah Corona ini juga harus diantisipasi secara serius.

Dia menyarankan agar masyarakat saat ini bergerak dengan menyiapkan belajar bercocok tanam seperti umbi-umbian, cabai. Upaya ini sebagai antisipasi menghadapi ancaman krisis pangan.

"Memanfaatkan lahan untuk bercocok tanam yang cepat panen seperti, umbi-umbian, tomat, cabai, agar masyarakat tidak kesulitan pangan," jelas Yandri.
 

Ilustrasi rumah sakit.

BPJS Tegaskan Tidak Ada Narasi Penghapusan Kelas di Pepres Nomor 59 Tahun 2024

Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah angkat bicara terkait dengan Pepres Nomor 59 Tahun 2024.

img_title
VIVA.co.id
16 Mei 2024