Andi Arief Punya Bukti Baru

VIVAnews - Staf Khusus Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Andi Arief mengaku memiliki bukti dugaan konflik kepentingan politisi PKS sekaligus salah satu inisiator Panitia Khusus Hak Angket Century, Misbakhun dalam kasus Bank Century.

Sebelum dilaporkan ke publik, bukti itu sudah dibeber ke publik. Mengapa Andi belum lapor ke polisi?

"Saya sedang mempersiapkan laporannya. Berhubung pagi tadi saya mendapat dokumen [bukti] tambahan," kata dia dalam pesan pendeknya kepada VIVAnews, Minggu 28 Februari 2010.

Dokumen itu, tambah Andi Arief, menunjukan Misbakhun memiliki satu perusahaan lagi yang LC-nya sejenis dengan nilai yang hampir sama.

"Hanya saja masih belum lengkap dan saya belum berani ambil kesimpulan," tambah Andi.

Sebelumnya, Andi Arief mengungkap hal yang mengejutkan.

Nekat Datangi Markas TNI, Mayjen Gadungan Ini Ingin Nitip Kerabat Masuk Akmil

"Kami memiliki bukti kepemilikan dia dalam (LC) letter of credit yang diterbitkan oleh Bank Century," ujar Andi Arief, dalam jumpa pers di Jakarta, 27 Februari 2010.

Tak tanggung-tanggung, nilai LC bermasalah yang ditemukan Andi mencapai US$ 22,5 juta. Alat bukti itu berupa Akta Komisaris milik Misbakhun dengan kepemilikan sebanyak 99 persen pada PT Selalang Prima Internusa.

Menurut Andi, PT Selalang memiliki LC yang diterbitkan oleh Bank Century pada 19 November 2007.  Ia mengatakan bukti ini telah diklarifikasi pada Kementerian Hukum dan HAM. "Ini asli," kata mantan Komisaris PT Pos itu.

Menanggapi pernyataan Andi, Misbakhun menilai Andi Arief sebagai sosok yang tidak kredibel, kompeten, dan tidak tepat untuk berbicara kasus Century. Maka itu, Misbakhun yakin pernyataan Andi Arief itu atas inisiatif sendiri, bukan dari Presiden SBY.

Misbakhun bahkan berencana melaporkan balik Andi Arief atas dugaan pencemaran nama baik.

Hyoyeon Girls Generation saat menggunakan kebaya Bali - Sunber Foto tangkapan layar Instagram @xosone_ss

Syuting Tak Berizin, Artis dan Kru Variety Show Pick Me Trip In Bali Diperiksa Imigrasi Ngurah Rai

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai melakukan pemeriksaan terhadap 31 WNA asal Korea Selatan dan 1 WNI dalam pembuatan film reality show' Pick Me Trip in Bali'.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024