VIVAnews -- Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) pandangan akhirnya yang dibacakan oleh Akhmad Muzani tentang pengusutan Bank Century tetap bersikap sejak awal yakni memilih opsi C, dalam Paripurna DPR, Rabu 3 Maret 2010.
Akhmad Muzani menekankan, sejak awal sudah disampaikan dari pandangan awal, dan padangan tersebut merupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan konsistensi Partai Gerindra.
Gerindra menemukan adanya bentuk indikasi pelanggaran dalam setiap fase dalam Bank Century. Adanya dugaan pelanggaran meliputi pelanggaran UU, keputusan Menteri Keuangan, Peraturan Dewan Gubernur BI, peraturan Gebernur BI, Keputusan stabilitas keuangan, dan LPS.
"Terhadap opsi yang sudah disampaikan oleh panitia angket Century ini, maka Gerindra memilih opsi C," kata Akhamd Muzani dengan tegas.
Pilihan itu, langsung disambut meriah dan tepuk tangan oleh peserta lainnya, dan semuapun berdiri bersorak 'hidup Prabowo'.