Kisruh Demokrat, Iti Jayabaya Tegaskan Banten Solid ke AHY

DPD Demokrat Banten datangi KPU
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yandi Deslatama

VIVA – DPD Demokrat Banten yang dipimpin Iti Octavia Jayabaya menyerahkan berkas pengurusnya ke Kementerian Hukum dan Ham serta KPU Banten. Dokumen yang diserahkan berupa SK pengurus dan akta notaris kesetiaan terhadap Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang ditandatangani delapan pengurus DPD dan 8 DPC di Banten.

Jangan Kaget dengan Spesifikasi Mobil Gagah AHY Seharga Rp1,1 Miliar

Ketua DPD Demokrat Banten, Iti Octavia mengaku belum ada yang datang mengatasnamakan sebagai Demokrat hasil KLB di Sibolangit, Deli Serdang ke KPU maupun Kemenkumham Banten.

"Kumham juga bilang belum ada yang mengatasnamakan Demokrat datang ke sana. Kami juga ingin menyampaikan data DPD partai Demokrat dan seluruh DPC ini yang terdaftar di sipol KPU," kata Iti Octavia, di KPU Banten, Senin, 15 Maret 2021.

AHY Diskusi dan Konsultasi dengan SBY soal Situasi Politik setelah Putusan MK

Delapan Ketua DPC dan DPD Demokrat Banten sebagai pemilik suara sah kongres, diklaim Iti tak ada yang hadir ke KLB Sibolangit. "Bahwa di Provinsi Banten ini seluruh DPC solid," jelasnya.

Pun, di KPU Banten, hingga kini yang terdaftar di Sipol masih mengakui Demokrat di bawah kepemimpinan AHY di tingkat DPP dan Iti Octavia sebagai pemimpin DPD Demokrat Banten.

Demokrat Sebut AHY Kader Terbaik, Sinyal Jadi Menteri Lagi di Kabinet Prabowo-Gibran?

Lalu, Demokrat hasil KLB belum ada yang datang ke KPU Banten, untuk mendaftarkan kepengurusan.

"Hingga sampai saat ini di KPU Banten seperti yang disampaikan, tidak ada lagi kelompok lain yang datang ke sini (KPU Banten), faksi KLB belum ada di sini," kata Ketua KPU Banten, Wahyul Furqon, di kantornya, Senin, 15 Maret 2021.

Prahara Demokrat terus menggeliat karena dua pihak bertikai saling melempar pernyataan yang membuat tensi memanas. Kubu AHY tak mau mengakui kepengurusan KLB di Sibolangit, Deli Serdang yang memilih Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sebagai ketua umum. 

Pun, pihak kepengurusan versi KLB Sibolangit mengklaim sudah sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) 2005. KLB menghasilkan sejumlah keputusan yang di antaranya menganulir pemecatan sejumlah kader senior dan pengurus daerah yang pro terhadap KLB. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya