Sore Ini, Golkar Sampaikan Nama Pengganti Azis Syamsuddin di DPR

Azis Syamsuddin Dijemput Paksa KPK
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM (Bakumham) Golkar Supriansah, mengatakan Partai Golkar akan segera menyampaikan nama yang akan menggantikan Azis Syamsuddin sebagai Wakil Ketua DPR bidang Politik dan Keamanan. Menurut Supriansah, Golkar tak akan berlama-lama membiarkan kursi yang ditinggal Azis kosong.

Kembali Mencuat, Golkar Tak Ingin Berandai-andai Soal Kabar Jokowi Gabung

"Doakan in sya Allah kalau rampung hari ini sore ini rampung, maka saya rasa partai Golkar tidak akan berlama-lama kekosongan posisi pak azis. Kalau bukan sore ini Ya paling telat Mungkin besok sudah diajukan namanya oleh Pak Ketua Umum Partai Golkar," kata Supriansah, di Komplek Parlemen, Senin 27 September 2021.

Menurut Supriansah, penunjukkan siapa yang akan mengisi kursi Wakil Ketua DPR merupakan kewenangan Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto. Dia meyakini, Airlangga pasti akan memilih sosok yang tepat untuk posisi tersebut.

Survei di Atas 50 Persen, Elite Golkar Dorong Ridwan Kamil Maju Pilgub Jabar Ketimbang Jakarta

"Pengajuan nama ini memang pak ketua umum pasti akan mencari terbaik dengan berbagai pertimbangan-pertimbangan yang ada, di antara seluruh kader Golkar yang ada di Fraksi Partai Golkar yang ada di DPR," ujar Supriansah.

Partai Golkar, kata Supriansah, adalah partai yang cukup lama berdiri jika dibandingkan dengan partai lainnya. Tentuny sudah matang dalam menghadapi  berbagai situasi dan tidak akan sembarangan dalam memilih orang.

JK Sebut Golkar Partai Terbuka, Tak Masalah Jika Jokowi-Gibran Gabung

"Karena kita ketahui bersama bahwa Partai Golkar ini partai lama, partai yang matang tentunya, tentu sangat berhati-hati dengan berbagai sudut pandang yang diperhatikan oleh Bapak ketua umum dalam rangka menunjuk pengganti Bapak Azis Syamsudin," ujarnya.

Sebelumnya, Azis Syamsuddin telah menyampaikan pengunduran diri kepada Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto sebagai Wakil Ketua DPR RI. Azis mundur karena telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Baca juga: Jadi Tersangka, Azis Syamsuddin Mundur sebagai Wakil Ketua DPR

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya