Serangan Demokrat Kubu AHY Terhadap Yusril Dianggap Kepanikan

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (tengah) di Kemenkumham
Sumber :
  • Antara

VIVA – Politisi Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) kerap menyerang Yusril Ihza Mahendra, selaku pengacara empat kader Demokrat lantaran mengajukan permohonan uji materi Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat.

PKB Perkuat Politik Islam dalam Pemerintahan Prabowo-Gibran, Menurut Pengamat

Juru Bicara Garda Demokrasi atau Gardem 98, Arief Mirdjaja mengatakan, serangan yang dilontarkan kubu AHY kepada Yusril adalah gambaran sedang kepanikan sehingga membabi buta. Padahal, apa yang dilakukan Yusril merupakan langkah hukum.

“Serangan-serangan terhadap Prof Yusril gambaran kubu AHY sedang panik. Gugatan judicial review adalah sebuah terobosan hukum yang merupakan bagian dari marwah reformasi, karena itu akan menjadi yurisprudensi dan sejarah demokrasi bagi bangsa ini,” kata Arief melalui keterangannya pada Selasa, 12 Oktober 2021.

Jakarta LavAni Menang, AHY Berharap Hattrick Juara Proliga

Yusril Ihza Mahendra

Photo :
  • VIVA.co.id/Agus Rahmat

Menurut dia, partai politik sebagai lembaga publik tidak bisa dijalankan lewat prinsip yang menyalahi demokrasi, ketentuan-ketentuan substansial partai tidak bisa dibuat sekehendak hati. “Jangan sampai ada kepemilikan dalam parpol,” ujar aktivis 98 ini.

Jokowi Minta AHY Selesaikan 2.086 Hektar Lahan Bermasalah di IKN Tanpa Ada Korban

Ia menjelaskan keputusan substansial partai politik tidak bisa dibuat diluar mekanisme, sangat jelas ada dugaan pelanggaran Undang-undang dalam keputusan yang dilakukan Demokrat kubu AHY.

“Parpol seperti dimasukkan ke dalam ranah private. Dalam perusahaan saja ada RUPS, ini pelanggarannya lebih parah lagi, belum lagi sempat nama partai didaftarkan atas nama pribadi. Ini jelas lebih parah dari Hitler,” jelas dia.

Oleh karena itu, Arief mengatakan Garda Demokrasi 98 akan memberi dukungan terhadap Yusril agar terobosan hukum bisa dibuat. “Kami akan mengawal dan menjadi garda agar demokrasi menjadi demokrasi modern,” ucapnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya