PKB Ingatkan Pemilu 2024 Jangan Jadi Mesin Pembunuh Petugas KPPS

Ilustrasi Pemilu.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Luqman Hakim  mengusulkan agar pelaksanaan pencoblosan Pemilu Presiden dilakukan pada bulan Februari 2024. Luqman tak setuju dengan usul pemerintah yang menginginkan Pilpres dilakukan pada bulan Mei 2024 karena akan menimbulkan berbagai macam dampak buruk.

Mahfud MD Blak-blakan Soal Langkah Politik Berikutnya Usai Pilpres 2024

"Memaksakan coblosan Pemilu 15 Mei dan Pilkada 27 November, selain tidak realistis untuk dilaksanakan, juga akan menimbulkan beban petugas penyelenggara pemilu yang melampaui kemampuan rata-rata manusia," kata Luqman, kepada wartawan Rabu 13 Oktober 2021

Menurut Luqman, Indonesia harus mengambil pelajaran dari pemilu 2019 dimana banyak petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara yang tumbang. Jangan sampai peristiwa tersebut terulang dan menimbulkan banyak korban jiwa apabila pemilu dilakukan pada bulan Mei 2024

Jubir Anies Sebut Pembubaran Timnas Amin Tak Jadi Digelar Hari Ini, Lalu Kapan?

"Ingat, tahun 2019 dengan satu pemilu saja, ratusan petugas KPPS meninggal dunia dan ribuan lainnya jatuh sakit. Kita bisa bayangkan, tahun 2024 dengan beban Pemilu dan Pilkada Serentak dalam waktu berdekatan, akan berapa ribu petugas meninggal dunia dan jatuh sakit?," ujarnya

Luqman menambahkan jangan sampai Pemilu 2024 menjadi mesin pembunuh bagi para petugas yang menyelenggarakannya. "Jangankan ribuan orang, satu nyawa saja bagi akan sangat berharga untuk diselamatkan," ujarnya

Isu Partai Rival Gabung Dukung Prabowo, Sangap Surbakti Khawatir Bisa Jadi Duri dalam Daging

Politikus PKB itu berharap pemerintah, DPR dan masyarakat sipil memberi dukungan penuh kepada KPU yang diberi otoritas oleh Undang-Undang agar segera menetapkan tanggal 21 Februari 2024 sebagai hari coblosan Pemilu 2024.

"Kepastian ini penting agar seluruh tahapan dan jadwal Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 dapat segera ditetapkan dan polemik mengenai hari pemungutan suara dapat diakhiri," ungkap Luqman

Usulan Pemerintah

Menkopolhukam Mahfud MD

Photo :
  • Dok Humas Pemda DIY

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan pemerintah mengusulkan agar Pemilu 2024 digelar pada 15 Mei 2024.

Hal itu berdasarkan hasil rapat internal yang dihadiri Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menko Polhukam, Menseskab Pramono Anung, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, dan Kepala BIN Budi Gunawan, di Istana, Jakarta, Senin.

Mahfud dalam pernyataan resminya  menjelaskan pemerintah telah melakukan simulasi tentang tanggal pemilihan, pemungutan suara presiden, dan legislatif pada tahun 2024.

"Ada tiga pilihan tanggal pemilu, yakni 24 April, 15 Mei, 8 Mei atau 6 Mei," katanya.

Setelah disimulasikan dengan berbagai hal, seperti memperpendek kegiatan pemilu agar efisien waktu dan uang, maka masa kampanye diperpendek serta jarak antara pemungutan suara dengan pelantikan presiden tak terlalu lama, maka dipilih Pemilu 2024 pada 15 Mei.

"Ini adalah tanggal yang dianggap paling rasional untuk diajukan kepada KPU dan DPR RI sebelum tanggal 7 Oktober 2021," katanya.

Pemerintah mengantisipasi kemungkinan ada peradilan di Mahkamah Konstitusi (MK) kalau sengketa atau mungkin ada putaran kedua.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya