- KPK.go.id
VIVA – Para mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipecat ada yang tertarik untuk mendirikan partai politik. Hal itu karena mereka masih ingin berkontribusi bagi Indonesia.
Menanggapi rencana tersebut, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengajak mantan pegawai KPK yang telah dipecat Ketua KPK Firli Bahuri untuk bergabung. Sebab ada kesamaan tujuan untuk mewujudkan dunia politik bebas dari praktik rasuah.
"Terkait adanya wacana para eks pegawai KPK yg diberhentikan karena tidak lolos TWK (tes wawasan kebangsaan) untuk mendirikan partai politik sebagai salah satu pilihan kiprahnya, PKS meresponsnya dengan menawarkan mereka untuk bergabung saja ke PKS," kata Ketua Departemen Politik DPP PKS Nabil Ahmad Fauzi kepada wartawan, Jumat, 15 Oktober 2021.
Menurut dia, meski mendirikan parpol adalah hak konstitusional warganegara, bagi PKS daripada membangun parpol baru, lebih baik bergabung ke partainya. Karena jika bersatu akan menjadi lebih kuat daripada sendiri-sendiri.
"Kami mengajak kepada para eks pegawai KPK yang diberhentikan karena tidak lolos TWK untuk bergabung dengan PKS," ujarnya.
Ia menjelaskan, membangun partai itu tidak mudah. Dalam mendirikan partai memerlukan proses yang panjang, ketokohan, jaringan serta modal finansial yang besar.
"Toh kami melihat bahwa visi pemberantasan korupsi juga menjadi visi PKS, karenanya dengan bergabung dengan PKS dapat memperkuat visi bersama ini demi Indonesia yang lebih baik," ujarnya.