Jika Pemerintah Tak Izinkan Muktamar, PBNU Akan Rapat Gabungan Lagi

Pengurus PBNU sepakat Muktamar NU di Lampung 23-25 Desember 2021.
Sumber :
  • Istimewa/Asrorun Ni'am

VIVA – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menetapkan Muktamar NU ke-34 tetap dilaksanakan di Lampung sesuai jadwal semula pada 23-25 Desember 2021. Keputusan ini menyesuaikan kebijakan pemerintah yang membatalkan Pembatasan Pemberlakukan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3. 

Isu Partai Rival Gabung Dukung Prabowo, Sangap Surbakti Khawatir Bisa Jadi Duri dalam Daging

Ketua PBNU Marsudi Syuhud menjelaskan rencana Muktamar NU sesuai jadwal semula mesti dengan izin Satuan Tugas (Satgas) penanganan COVID-19. Dia menceritakan kronologi kesepakatan PBNU menetapkan kembali waktu Muktamar NU pada 23-25 Desember 2021.

Menurutnya, keputusan itu diambil dalam rapat gabungan tanfidziyah dan syuriah PBNU pada Selasa, 7 Desember 2021, sekitar pukul 22.00 WIB. Beberapa petinggi PBNU dan tokoh NU hadir dalam rapat gabungan tersebut.

Geger Seorang Ulama Pesohor Kritik Nabi Muhammad

"Dihadiri oleh Ketum PBNU KH. Said Aqil Siradj, Sekjen Helmy Faishal Zaini, Rais Syuriah PBNU KH. Manarul Hidayat dan Katib Syuriah KH. Mujib Qulyubi telah dinyatakan qourum karena dihadiri seluruh tanfidziyah dan syuriah," kata Marsudi, dalam keterangannya, Rabu, 8 Desember 2021.

Nahdlatul Ulama. (Foto ilustrasi).

Photo :
  • ANTARA FOTO/Zabur Karuru
Krisis Populasi Jepang: Setengah Perempuan Muda Hilang di 40 persen Wilayah pada 2050

Pun, ia menambahkan sebelum rapat gabungan, PBNU pada sore harinya menggelar istighosah untuk mendoakan kelancaran muktamar. Saat itu, terjadi pertemuan 4 tokoh NU yaitu KH. Miftahul Ahyar, KH. Yahya Cholil Staquf, KH. Said Aqil Siradj dan KH. Helmi Faisal Zaini.

"Pertemuan tersebut membahas perkembangan terakhir paska pernyataan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan yang mengusulkan mencabut status PPKM pada liburan Natal dan Tahun Baru," jelas Marsudi.

Dia bilang pengumuman pemerintah melalui Luhut membuka peluang pelaksanaan Muktamar NU sesuai jadwal semula pada 23-25 Desember 2021. Ia menekankan jadwal tersebut sesuai keputusan Konferensi Besar atau Konbes NU pada September 2021.

Selain menyepakati Muktamar NU sesuai jadwal semula, rapat gabungan PBNU menyampaikan opsi lain jika pemerintah tak memberi izin.

"Namun jika akhirnya pemerintah tidak mengizinkan karena alasan kondisi pandemi COVID-19, maka akan kembali dilakukan rapat gabungan sesuai AD/ART untuk menentapkan tanggal pelaksanaannya," tutur Marsudi.

Menurutnya, PBNU juga sudah menginstruksikan kepada panitia Muktamar NU ke-34 segera berkoordinasi dan mengirim surat kepada pemerintah dan Satgas COVID-19. Izin dan koordinasi itu termasuk Satgas COVID-19 lokal di Lampung. 

"Baik nasional maupun lokal, perihal perizinan pelaksanaan muktamar," sebut Marsudi.

Sebelumnya, pemerintah melalui Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan pembatalan kebijakan penerapan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia saat libur Natal dan Tahun Baru. Kebijakan ini diambil mengingat kondisi pandemi di Tanah Air yang sudah bisa ditangani.

"Pemerintah memutuskan untuk membuat kebijakan yang lebih seimbang dengan tidak menyamaratakan perlakuan di semua wilayah menjelang momen Natal dan Tahun Baru," kata Luhut dalam keterangannya, Senin 6 Desember 2021.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya