JK soal Penundaan Pemilu: Kalau Tak Taat Konstitusi, Negeri Ini Ribut

- Syaefullah/VIVA.
VIVA – Wakil presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla menilai penundaan pemilihan umum (pemilu) menyalahi konstitusi karena sudah ada amanat penyelenggaraan pesta demokrasi setiap lima tahun sekali.
"Memperpanjang (menunda pemilu) itu tidak sesuai dengan konstitusi," kata JK usai menghadiri Musyawarah Besar Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Jumat, 4 Maret 2022.
Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, JK mengatakan apabila penundaan pemilu tetap diselenggarakan, maka potensi konflik akan terjadi.
Dia menambahkan Indonesia juga memiliki sejarah panjang tentang konflik dan karena itu dia mengingatkan Pemerintah untuk berhati-hati dan tetap taat pada konstitusi. "Kecuali kalau konstitusinya diubah, [tapi] kita terlalu punya konflik. Jadi, [sebaiknya] kita taat pada konstitusi. Itu saja," katanya.
JK juga mengingatkan konstitusi mengamanatkan pelaksanaan pemilu digelar setiap lima tahun sekali. Dia berharap wacana penundaan pemilu jangan sampai berujung pada masalah yang diakibatkan oleh kepentingan kelompok atau individu tertentu.
"Konstitusinya itu lima tahun sekali. Kalau tidak taat konstitusi, maka negeri ini akan ribut," ujar JK.
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (kanan) bersama Sekjen PKB M Hasanuddin Wahid.
- PKB/Gigih