Andi Arief Protes Dipanggil, KPK: Surat Panggilan Sudah Diterima

Plt Jubir KPK Ali Fikri
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak ada kesalahan dalam pemanggilan Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief, Senin hari ini. KPK menyebut surat panggilan pemeriksaan sudah dikirim dan diterima sejak 24 Maret 2022.

KPK Ajukan Banding Buntut Eksepsi Gazalba Saleh Dikabulkan Hakim

"Kami sudah telusuri juga surat pemanggilan terhadap yang bersangkutan tertanggal 23 Maret 2022, dan sudah diterima di tanggal 24 Maret 2022, alamat yang kami miliki ada di Cipulir," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di kantornya, Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, 28 Maret 2022.

Ali pun menyayangkan sikap Andi Arief malah protes di Twitter. Padahal, eks Wakil Wakil Sekjen Demokrat itu dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi. 

Novel Baswedan Terkejut

Andi Arief

Photo :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Andi seharusnya protes ke lembaga antirasuah jika merasa tak pernah menerima surat panggilan pemeriksaan. Hal ini jika terkait ada kesalahan dalam alamat yang terkirim.

Kabar Terbaru Kasus Pemerasan oleh Firli Bahuri, Polisi Mau Periksa SYL Lagi

"Kalau kemudian yang bersangkutan merasa belum menerima ataupun ada alasan lain misalnya punya alamat yang lain, ya tentu silahkan sampaikan kepada kami nanti kami akan panggil ulang atau panggil kembali," kata Ali.

Kemudian, Ali mengatakan, KPK memanggil Andi Arief karena adanya kebutuhan penyidik untuk mendalami kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Penajam Paser Utara (PPU). Keterangan Andi dibutuhkan walaupun merasa tidak mengetahui seluk beluk suap dalam kasus tersebut.

"Kalau kemudian ada pihak yang merasa tidak ada hubungannya dengan perkara ini, ataupun merasa tidak tahu, silahkan kooperatif hadir kemudian sampaikan langsung di hadapan teman-teman tim penyidik. Sehingga menjadi jelas juga apa yang kemudian ingin dia sampaikan setelah kemudian kami panggil sebagai saksi tentunya," jelas Ali.

Untuk itu, KPK bakal memanggil ulang Andi Arief. Dia diharap Andi kooperatif saat keterangannya dibutuhkan penyidik.

Protes Andi Arief

Politikus Demokrat Andi Arief sebelumnya heran dengan KPK karena memanggilnya sebagai saksi dalam kasus gratifikasi Bupati Penajam Utara (PPU). Dia menyampaikan protes melalui akun Twitternya, @Andiarief_

"Apakah saya dipanggil hari ini saksi kasus gratifikasi Bupati Penajam Utara? Pertama, mana surat pemanggilan saya," tulis Andi Arief dalam akun Twitter @Andiarief_, Senin, 28 Maret 2022.

Andi menyebut KPK salah sebut nama terkait pemeriksaan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di PPU. Ia meminta agar Plt Jubir KPK Ali Fikri untuk menyampaikan permohonan maaf.  Dia menyebut Ali membuat berita hoaks.

"Saya menunggu permintaan maaf Jubir KPK yang sudah membuat berita hoaks dan tidak profesional, sehingga merugikan saya," kata Andi.

 
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya