Tim Transisi IKN Nusantara Resmi Dibentuk, Ini Susunan Anggotanya

Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dan Wakilnya Dhony Rahajoe di Istana Negara
Sumber :
  • Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden

VIVA – Menteri Sekretaris Negara atau Mensesneg RI Pratikno mengeluarkan surat keputusan Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia nomor 105 tahun 2022. Surat keputusan tersebut berisi tentang tim transisi pendukung persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN).

Hyundai Siap Sediakan Mobil Listrik untuk Pejabat Tinggi Indonesia

Surat Keputusan tersebut ditandatangani Pratikno per 28 April 2022 lalu. Tim Transisi IKN dipimpin Kepala Otorita IKN dengan beranggotakan profesional hingga dari kementerian terkait

Dalam surat tersebut, tim transisi memiliki tugas untuk mengonsolidasikan penyelenggaraan program/kegiatan yang dilaksanakan oleh kementerian/lembaga dan otorita IKN dalam rangka persiapan, pembangunan, dan pemindahan IKN.

BIN Shows Commitment to Maintain Security of IKN Nusantara

Tim tersebut juga memfasilitasi tindak lanjut arahan/kebijakan Presiden guna memperlancar dan mempercepat persiapan, pembangunan, dan pemindahan IKN. Tim juga ditugaskan untuk memberikan fasilitasi bagi kegiatan sinkronisasi perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan persiapan, pembangunan, dan pemindahan IKN.

Presiden Jokowi dan Mensesneg Pratikno saat hendak ke NTB.

Photo :
  • Biro Humas Setpres
BIN Komitmen Perkuat Pertahanan dan Keamanan IKN

Kemudian, tugas tim transisi lainnya membantu penyiapan dan perencanaan. Namun, tidak terbatas pada penataan regulasi, penanganan isu-isu hukum, dan kerja sama antara otorita IKN dan pihak lain.

Selain itu, mengelola data dan informasi terkait dengan pelaksanaan persiapan, pembangunan, dan pemindahan IKN dengan pihak terkait. Lalu, melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap perkembangan persiapan, pembangunan, dan pemindahan IKN. 

Tim juga bertugas untuk membantu penyiapan teknis pelaporan dan pertanggungjawaban kegiatan persiapan, pembangunan, 
dan pemindahan IKN. Selain itu, tugas lainnya untuk memastikan realisasi kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan IKN sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.


Berikut susunan Tim Transisi secara lengkap:

Ketua : Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara
Wakil Ketua : Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara 

Sekretariat terdiri atas:
1) Sekretaris : Achmad Jaka Santos Adiwijaya
2) Tim Informasi dan Komunikasi : Sidik Pramono (Koordinator)
Panji Himawan
3) Tim Ahli : Wicaksono Sarosa (Koordinator)
Masjaya
Sofian Sibarani
Irfan Ahadi Tachrir
Yose Rizal

Bidang Koordinasi Perencanaan:

Ketua: Ketua Satuan Tugas Perencanaan Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Nusantara, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Wakil Ketua I : Deputi Bidang Pengembangan Regional, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional

Wakil Ketua II : Direktur Jenderal Tata Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

Bidang Koordinasi Pengendalian Pembangunan:

Ketua : Ketua Satuan Tugas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Nusantara, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Wakil Ketua I : Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Wakil Ketua II : Direktur Jenderal Bina Konstruksi, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Pertanahan:

Ketua : Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

Wakil Ketua : Direktur Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Bidang Koordinasi Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Perubahan Iklim:

Ketua : Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Wakil Ketua : Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Timur

Bidang Koordinasi Investasi:

Ketua : Sekretaris Kementerian Investasi/Sekretaris Utama Badan Koordinasi Penanaman Modal

Wakil Ketua I : Deputi Bidang Ekonomi, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan 
Nasional

Wakil Ketua II : Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi

Wakil Ketua III : Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak, Kementerian Keuangan

Bidang Koordinasi Transformasi Teknologi dan Inovasi:

Ketua : Mohammed Ali Berawi 

Wakil Ketua I : Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika

Wakil Ketua II : Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika

Bidang Koordinasi Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat:

Ketua : Diani Sadiawati

Wakil Ketua : Direktur Kawasan, Perkotaan, dan Batas Negara, Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Kementerian Dalam Negeri

Bidang Koordinasi Pendanaan:

Ketua : Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan

Wakil Ketua I : Staf Ahli Bidang Hukum dan Hubungan Kelembagaan, Kementerian Keuangan

Wakil Ketua II : Direktur Harmonisasi Peraturan Penganggaran, Direktorat Jenderal Anggaran, Kementerian Keuangan

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya