Dipolisikan karena Meme Anies, Ruhut Sitompul: Tambah Beken

Ruhut Sitompul.
Sumber :
  • Instagram Djoss

VIVA - Politisi Ruhut Sitompul tidak ambil pusing terkait laporan polisi terhadapnya. Dia mengaku biasa saja dan siap menghadapi laporan itu.

Ruhut Biasa Saja

"Biasa saja, jadi kita harus hadapi. Kan begitu. Kita negara hukum harus menghadapinya dengan baik," kata dia kepada wartawan, Kamis 12 Mei 2022.

Juru Bicara Ahok-Djarot, Ruhut Sitompul di Kejaksaan Agung.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Fajar Ginanjar Mukti

Tidak Masalah

Ruhut mengaku tidak masalah dipolisikan terkait meme soal Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, itu. Dia menyebut belum menyiapkan kuasa hukum guna menghadapi laporan ini.

Baca juga: Ruhut Posting Foto Konvoi Motor Haram Dukung Anies, Ternyata Editan!

Belum Dapat Panggilan Polisi

Nasib 2 Debt Collector Ambil Paksa Mobil Polisi, Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional

Alasannya, dia belum mendapat panggilan polisi. Ruhut pun berkelakar buntut laporan ini, dia malah makin terkenal.

"Saya senang, tambah beken. Aslinya sudah beken, nanti tambah beken," kata dia lagi.

Harga Gula Meroket, Ini Kata Kadis Perindag ESDM Sumut

Dipolisikan karena Diduga Rasis

Sebelumnya diberitakan, politisi Ruhut Sitompul dipolisikan buntut postingan meme Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memakai baju adat suku Dani, Papua. Dia diduga rasis atas postingannya itu.

Jubir Anies Sebut Pembubaran Timnas Amin Tak Jadi Digelar Hari Ini, Lalu Kapan?

Laporan diterima di Polda MetroJaya dengan nomor laporan LP/B/2299/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 11 Mei 2022. Ruhut dilaporkan dengan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik (ITE). Polisi membenarkan adanya laporan ini.

"Pelapor selaku pemuda Papua, melaporkan akun @ruhutsitompul ke Polda Metro Jaya," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis, 12 Mei 2022.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya