Kritik Pemerintah, PKS: Pelaksanaan Otda Jangan Setengah Hati

Ketua Fraksi PKS di DPR, Jazuli Juwaini
Sumber :
  • Fraksi PKS

VIVA – Pemerintah pusat diminta memperhatikan pelaksanaan otonomi daerah atau otda yang sepenuh hati. Dengan otda yang optimal maka bisa mendorong akselerasi kebangkitan ekonomi daerah.

Soroti Predikat Kemiskinan di Brebes, Paramitha: Pemda Harus Perhatikan 3 Hal Ini

Demikian disampaikan Ketua Fraksi PKS di DPR, Jazuli Juwaini dalam 'Mimbar Demokrasi dan Kebangsaan' dengan tema Kebangkitan Ekonomi Daerah: Masa Depan Indonesia. Dia mengatakan pentingnya otda yang sepenuh hati. 

Menurutnya, PKS berkomitmen mendorong perkokoh kewenangan daerah dalam kerangka otda di Indonesia. Bagi dia, hal itu sebagai keniscayaan untuk mewujudkan pemerataan pembangunan Indonesia yang luas. 

Balas Prabowo, Ganjar Ingatkan "Yang Kerja Sama Saja Bisa Ganggu"

Dia mengingatkan pemerintah pusat tak boleh mengekang dan mengambil alih kewenangan daerah. Sebab, cara itu bertentangan dengan tujuan pemerataan dan pembangunan ekonomi bagi rakyat.

"Tidak mungkin pemerintah pusat memahami secara detail apa yang ada di setiap wilayah republik ini secara utuh. Di sinilah pentingnya otonomi daerah," kata Jazuli, dalam keterangannya, Selasa, 24 Mei 2022.

Ganjar Serukan "Membuka Ruang Check and Balances" bagi Pemerintahan

Konsolidasi Nasional Fraksi PKS dihadiri Ketua Majelis Syuro Salim Segaf Aljufri

Photo :
  • Twitter Fraksi PKS @FPKSDPRRI

Jazuli menekankan mesti jujur dalam persoalan otda. Maka itu, pemerintah harus sepenuh hati.

"Pelaksanaan otonomi daerah jangan setengah hati. Pemerintah pusat seakan tidak ikhlas memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah," lanjut Anggota Komisi I DPR itu.

Pun, dia mengibaratkan kondisi sekarang seperti pemerintah pusat yang mau pemerintah daerah maju cepat tapi tidak dilepas. "Ini seperti sapi disuruh lari, dipecut. Tapi, ekornya dipegang. Saya kira, itu adalah suatu paradoks yang tak boleh terjadi," tutur Jazuli.

Kemudian, dia menyinggung sejumlah UU yang dalam pandangan Fraksi PKS bertentangan dengan semangat desentralisasi otda. Ia menyebut UU yang dimaksud seperti UU Omnibus Law dan Undang-undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).

"Dalam kedua UU itu, setelah kita cermati, banyak klausul pasal yang ingin merebut kembali kewenangan pemerintah daerah, ditarik menjadi sentralistik di pemerintah pusat," ujar Jazuli.

Dalam acara itu juga menghadirkan pembicara seperti Gubernur NTB Zulkieflimansyah dan pakar otda Profesor Djohermansyah Johan. Selain itu, Presiden PKS Ahmad Syaikhu juga menyampaikan keynote speaker.

Djohermansyah Johan menjelaskan ada sejumlah catatan evaluatif pelaksanaan otda yang diproyeksikan mengejar pertumbuhan ekonomi. Namun, fakta saat ini sebagian besar daerah masih bergantung dana transfer dari pusat.

“Saat ini sebagian besar penyelenggaraan pemerintahan daerah di Indonesia belum mandiri secara fiskal sehingga pembiayaan APBD sangat bergantung pada transfer dana," jelas Johan yang juga Guru Besar IPDN tersebut. 

Menurut dia, diperlukan komitmen kepala daerah untuk kreatif dan inovatif menghadirkan sumber ekonomi baru. Hal ini diorientasikan untuk peningkatan kesejahteraan rakyat daerah.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya