Dasco: Banyak TNI-Polri Aktif Jadi Pj Kepala Daerah, Tak Perlu Debat

Ketua Harian Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad
Sumber :
  • VIVA/Anwar Sadath

VIVA – Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad menyoroti soal polemik penunjukan Kepala BIN Daerah (Kabinda) Sulawesi Tengah, Brigjen TNI Andi Chandra As’aduddin sebagai Penjabat Sementara Bupati Seram Bagian Barat, Maluku.

Komjen Fadil Pimpin Pengamanan Ajang World Water Forum di Bali, 5.791 Polisi Dikerahkan

Menurut dia, penunjukan tersebut tidak perlu diperdebatkan karena memang sudah banyak anggota Polri dan TNI aktif yang menjadi penjabat atau Pj kepala daerah.

“Saya rasa banyak, ada beberapa yang masih aktif jadi penjabat atau Plt kepala daerah. Jadi saya pikir itu kebijakan yang enggak perlu diperdebatkan,” kata Dasco di Gedung DPR pada Rabu, 25 Mei 2022.

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Akan Kumpul, Termasuk PKB-Nasdem Diajak

Menurut dia, nanti Komisi II akan mengecek kembali aturan ditunjuknya TNI dan Polri aktif menjadi penjabat sementara kepala daerah. Sebab, ada pihak yang menyebut penunjukan TNI aktif melanggar UU TNI, UU Polri, UU Pilkada hingga Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 67/PUU-XIX/2021.

“Aturannya dimana? Ya nanti kita minta komisi terkait (Komisi II) kami terlebih dulu, tapi kalau tadi debatnya pejabat aktif boleh dan tidaknya masih banyak yang masih aktif menjabat,” jelas dia.

Samson, Pemberontak OPM yang Serang Markas Koramil di Papua Tobat dan Serahkan Diri ke Prajurit TNI

Baca juga: TNI Boleh Jadi Pj Bupati, Mahfud MD: Putusan MK Sering Disalahpahami

Karo Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko

Kasus TPPO Mahasiswa di Jerman, Polri Ajukan Red Notice ke Interpol

Polri sudah mengajukan red notice ke Interpol guna memburu dua tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Jerman, yang hingga kini masih belum ke Tanah Air

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024