Soroti Transparansi Studi Kelayakan Formula E, PSI: Ini Aneh

Gubernur DKI Anies Baswedan serahkan piala pada pemenang Formula E.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Syaefullah.

VIVA – Anggota DPRD DKI Jakarta fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Anggara Wicitra menemukan dugaan kejanggalan ajangFormula E. Menurut dia, kejanggalan tersebut merujuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021. 

Nasib Jokowi di PDIP, Kaesang Pangarep Tidak Ingin Ikut Campur: Itu Urusan Partai Lain

Ara, sapaan akrabnya, menyampaikan tiga catatan yang harus diperhatikan ke depannya oleh Penjabat (Pj) gubernur selanjutnya agar Formula E tidak dilanjutkan. 

Pertama, ia mengatakan perlu studi kelayakan formula E. Ia mengatakan upaya ini sudah diminta sejak tahun lalu. Namun, tak kunjung diberikan. 

PKB dan Nasdem Merapat ke Koalisi Prabowo-Gibran, Kaesang Bilang Begini

"Ini aneh. Padahal, kami sudah meminta studi kelayakan ini dari tahun lalu. Dari situ kita bisa tahu perhitungan untung rugi dan dampak ekonomi dalam kondisi pandemi. Mengapa harus disembunyikan," kata Ara dalam keterangannya, Senin 20 Juni 2022.

Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, Anggara Wicitra Sastroamidjojo

Photo :
  • Instagram @ara.sastroamidjojo
PSI Buka Pendaftaran Bagi yang Ingin Maju Pilkada, Siapa Saja Bisa Ikut
 

Ara juga menambahkan, tanpa transparansi studi kelayakan, perhitungan pengeluaran tidak akan jelas. "Contohnya saat membangun sirkuit beberapa kali angkanya berubah. Jumlah penonton juga akhirnya berubah dari yang direncanakan. Ini kan bukan acara amatir. Jadi, harus jelas semuanya," jelas Ara. 

Menurut dia, indikator program berhasil bukan cuma kemeriahan di hari pelaksanaan. Namun, juga eksekusi sesuai dengan perencanaan. 

Pun, dia menilai kejanggalan PT Jakpro yang masih harus membayar kekurangan commitment fee atau biaya komitmen sebesar Rp90,7 miliar. 

"Padahal, PT Jakpro sempat menyatakan hasil renegosiasi terakhir pembayaran commitment fee untuk tiga tahun adalah sebesar Rp560 miliar," tuturnya.

"Ada rekam jejak digitalnya PT Jakpro pernah menyatakan biaya komitmen untuk tiga tahun adalah Rp560 miliar, sekarang faktanya harus bayar Rp 90,7 miliar lagi," lanjutnya.

Dia khawatir Jakpro belum tentu bisa bayar karena tahun 2019 dan 2020 merugi. Dengan kondisi itu, ia khawatir Pj Gubernur DKI nanti berisiko jika tetap melanjutkan Formula E. "Bisa-bisa terjebak dengan gelapnya program Formula E," kata Ara.

Untuk diketahui, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2021 sudah keluar.

Jakpro masih mesti membayarkan kekurangan commitment fee atau biaya komitmen sebesar 5 juta poundsterling setara dengan Rp90,7 miliar.

"Sisa kewajiban commitment fee sebesar 5 juta pound sterling akan dibayarkan oleh PT Jakpro di tahun ke-3 dengan dana non-APBD," demikian dikutip dari hasil audit BPK RI Jakarta atas LKPD 2021, Senin 20 Juni 2022.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya