MKD: Anggota DPR Inisial DK Kenal Korban tapi Bantah Melecehkan

Komplek parlemen DPR-MPR, Senayan.
Komplek parlemen DPR-MPR, Senayan.
Sumber :
  • vivanews/Andry

VIVA Politik – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) mengaku sudah memeriksa Anggota DPR RI berinisial DK. Anggota DPR dari Fraksi Demokrat itu sebelumnya dilaporkan terkait dugaan tindak pidana pencabulan ke Bareskrim Polri. 

Dari hasil pemeriksaan, DK mengakui mengenal pelapor yang merupakan mantan stafnya saat masih jabat Ketua DPRD Lamongan tahun 2018.

Pemeriksaan ini merupakan klarifikasi dari MKD berdasarkan laporan terhadap DK ke Bareskrim Polri dengan nomor LI/35/VI/2022/Subdit V tertanggal 15 Juni 2022.

"Hasil dari klarifikasi ini bersifat sementara, dan dari keterangan yang diberikan oleh yang bersangkutan, benar bahwa beliau mengenal korban sebagai stafnya ketika beliau menjabat sebagai Ketua DPRD Lamongan tahun 2018. Akan tetapi selama ini hubungan disebut baik-baik saja dan tidak pernah melakukan pelecehan," kata Anggota MKD Alien Mus dalam keterangannya, Rabu, 27 Juli 2022.

Dia menambahkan pemeriksaan terhadap DK juga didukung keterangan dari saksi-saksi sesama pegawai DPRD yang sudah beri keterangan secara tertulis.

Alien pun menambahkan, korban diminta membuat pengaduan resmi yang ditujukan kepada MKD RI. Selain itu, diminta beri bukti-bukti yang kuat untuk mendukung pelaporan tersebut.

"Bukti-bukti pendukung yang autentik seperti visum dan lainnya sesuai dengan Pasal 6 Peraturan DPR No. 2 Tahun 2015 tentang Tata Beracara Mahkamah Kehormatan Dewan," ujar politikus Golkar tersebut.

Halaman Selanjutnya
img_title