Bawaslu Pastikan Pendaftaran Parpol Transparan: Terjamin Tak Dijahili

Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono menjadi narasumber diskusi media mengenai tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik yang digelar KPU RI di Jakarta, Kamis, 28 Juli 2022.
Sumber :
  • ANTARA/Boyke Ledy Watra

VIVA Politik – Badan Pengawas Pemilihan Umum RI meminta unsur partai politik untuk tidak melakukan demonstrasi jalanan kalau nantinya kepesertaannya tidak disahkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Unik, Pendaftaran Bakal Calon Bupati di Manggarai Serahkan Ayam Jago dan Tuak ke Panitia

"Misalkan nanti ada peserta yang merasa yakin memenuhi syarat administrasi, melakukan upload di Sipol (Sistem Informasi Partai Politik), ternyata tidak disahkan, maka bisa melakukan permohonan sengketa di Bawaslu, jadi tidak perlu ada lagi demo ramai-ramai di jalanan yang bikin sumpek," kata Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono di Jakarta, Kamis, 28 Juli 2022.

Totok dalam diskusi media mengenai tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik Pemilu 2024 yang digelar KPU RI itu mengatakan parpol calon peserta pemilu bisa membuat laporan baik ke Bawaslu RI, provinsi, kabupaten maupun kota.

Elite PAN soal PKB-Nasdem Gabung Prabowo: Ini Masih Perubahan atau Keberlanjutan? 

"Silakan kalau merasa hak konstitusinya dilanggar lapor saja di Bawaslu--bisa di RI (pusat), bisa provinsi kabupaten/kota," katanya.

Bendera partai-partai politik. (Ilustrasi)

Photo :
  • Antara/ Fanny Octavianus
Mahfud MD Blak-blakan Soal Langkah Politik Berikutnya Usai Pilpres 2024

Menurutnya, Bahwa Bawaslu hadir dalam proses pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik ini untuk memastikan bahwa hak konstitusi partai politik terjamin. "Terjamin tidak dijahili oleh penyelenggara, apalagi dijahili secara sengaja," kata Totok.

Penghitungan Surat Suara Pemilu 2019. (Foto ilustrasi).

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Dia mengatakan dalam memberikan jaminan hak konstitusi bagi peserta pemilu, Bawaslu mengajak mitra strategisnya untuk ikut memberikan dukungan dalam pengawasan dan penindakan pelanggaran pemilu.

"Tentu kami juga meminta bantuan kawan-kawan mitra strategis, kawan pemantau, media. Ini yang menjadi kawan strategis dalam proses penegakan keadilan pemilu supaya hak-hak peserta pemilu parpol yang mendaftar itu dijamin dan terjamin," ujarnya. (ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya