Eks Mensos Juliari Batubara Bayar Uang Pidana Rp14,5 Miliar

Terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Batubara di Pengadilan Tipikor Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

VIVA Politik – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, bahwa mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara, telah melunasi pidana pengganti. Adapun total uang yang saat ini telah disetorkan ke kas negara melalui KPK dari Juliari tersebut Rp14,5 miliar.

img_title Dua Prajurit TNI Diduga Terlibat Korupsi Dana BNPB, Begini Respons Mabes TNI

"Jaksa Eksekutor KPK Suryo Sularso dan Andry Prihandono melalui biro keuangan telah selesai menyetorkan uang pengganti terpidana Juliari P Batubara ke kas negara sejumlah Rp14,5 miliar," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin, 1 Agustus 2022.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Juliari Batubara melunasi pidana penggantinya, dengan cara mencicil sebanyak tiga kali. Dengan begitu, KPK tidak perlu melakukan perampasan harta Juliari untuk dilelang.

img_title KPK Blak-blakan! Sebut Ada 2 Prajurit TNI Aktif Diduga Terlibat Korupsi BNPB

Eks Mensos Juliari Batubara dalam persidangan

Photo :
  • ANTARA FOTO

"KPK hargai inisiatif terpidana tersebut sebagai bentuk ketaatan atas tuntutan tim jaksa KPK dan  putusan hakim tipikor," kata Ali.

img_title Isi Surat KPK ke Panglima TNI soal Penanganan Kasus Korupsi BNPB

KPK akan terus memaksimalkan penagihan pidana pengganti maupun denda ke para terpidana. Pengembalian uang dari kasus korupsi itu diyakini bisa mengoptimalkan pemulihan aset.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Juliari Peter Batubara kini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan klas I Tangerang. Dia menjalani pidana penjara selama 12 tahun terkait kasus korupsi bantuan sosial atau bansos COVID-19.

Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia

Nusron Dua Kali Absen dari Panggilan KPK, Bahlil Angkat Bicara

Menteri ESDM sekaligus Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia angkat bicara terkait kadernya sekaligus Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid yang dua kali absen dari

img_title
VIVA.co.id
22 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut