KPK Cari Aliran Dana Bupati PPU Lewat Bendum DPC Demokrat Nur Afifah

Plt Jubir KPK Ali Fikri
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA Politik – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Kota Balikpapan, Nur Afifah Balqis. Dari keterangan dia, tim penyidik menduga adanya penggunaan dana Bupati Penajam Paser Utara (PPU) nonaktif, Abdul Gafur Mas'ud untuk keperluan pribadi. 

Buru Harta Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi

Diduga, penggunaan sejumlah aliran dana tersebut berasal dari penyalahgunaan wewenang pada penyertaan modal di Perusahaan Umum Daerah di Kabupaten Penajam Paser Utara tahun 2019 - 2021. 

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, selain Nur Afifah, tim penyidik antirasuah tersebut juga memeriksa Direktur PT Transwisata Prima Aviation, Rustam Suhanda.

Nurul Ghufron Disesak Mundur karena Kembali Bikin KPK Gaduh

Mobil Mewah Nur Afifah Balqis

Photo :
  • Screenshoot Instagram

"Pada Kamis 4 Agustus 2022, tim penyidik memeriksa sejumlah saksi, yakni Bendahara Umum Partai Demokrat DPC Kota Balikpapan, Nur Afifah Balqis dan Direktur PT Transwisata Prima Aviation, Rustam Suhanda," kata Ali dalam keterangan tertulisnya, Jumat 5 Juli 2022.

KPK Fires 66 Employees Who Accepted Bribes from Inmates

"Kedua saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dugaan penggunaan aliran sejumlah uang oleh tersangka Abdul Gafur Mas'ud (AGM) yang diduga untuk keperluan pribadi," sambungnya. 

Sebagai informasi, dalam kasus yang menjerat Bupati Penajam Paser Utara tersebut, KPK juga menetapkan Bendahara DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis sebagai tersangka. 

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, pada Kamis malam 13 Januari 2022, menyebut jika pihaknya akan terus mendalami dugaan adanya aliran dana kasus suap Abdul Gafur Mas'ud ini.

"Apakah ada dugaan aliran dana ke partai, itu tentu nanti yang akan didalami dalam proses penyidikan, tapi informasi sampai saat ini belum kami dapatkan," ujar Alex.

Alex menuturkan, Abdul Gafur kini tengah berkontestasi dalam pemilihan ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur. Selain itu, pihaknya juga menaruh perhatian pada keberadaan Nur Afifah bersama Abdul Gafur di Jakarta saat operasi tangkap tangan (OTT) terjadi pada Rabu lalu, 12 Januari 2022.

"Ini kan menjadi petunjuk, tentu nanti akan dilihat di proses penyidikan. Untuk saat ini kami belum bisa memberikan informasi tersebut," tuturnya.

Dalam kasus ini, Nur Afifah diduga berperan menampung uang yang diterima Abdul Gafur. Uang tersebut ditampung dalam rekening bank milik Nur Afifah.

"Tersangka AGM (Abdul Gafur) diduga bersama tersangka NA (Nur Afifah), menerima dan menyimpan serta mengelola uang-uang yang diterimanya dari para rekanan di dalam rekening bank milik tersangka NA, yang selanjutnya dipergunakan untuk keperluan tersangka AGM," jelas Alex.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya