Cak Imin: Pemerintah Hendaknya Lihat Kritik Oposisi Bukan Ancaman

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Politik - Kebebasan berbicara dan berekspresi kerap kali kebablasan seiring berkembang pesatnya dunia media belakangan ini. Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyoroti demikian karena kemajuan teknologi digital telah membuat perubahan dramatis dalam semua aspek.

Isu Partai Rival Gabung Dukung Prabowo, Sangap Surbakti Khawatir Bisa Jadi Duri dalam Daging

Dia menekankan salah satu aspek seperti relasi negara atau pemerintah dengan stakeholder dunia media. Bahkan, media di era digital ini, terutama media mainstream harus terus menyesuaikan diri dengan perkembangan yang ada.

”Pemerintah di satu sisi juga harus mengerti betul bahwa berbagai perkembangan digital ini harus punya benefit (keuntungan) buat rakyat secara langsung. Pembatasan-pembatasan harus diubah menjadi kolaborasi bagi kemajuan teknologi digital,” ujar Cak Imin dalam peringatan 10 Tahun Forum Pemred bertajuk ”Memajukan Pers Menyatukan Bangsa” di Jakarta, Jumat, 5 Agustus 2022.

Geger Seorang Ulama Pesohor Kritik Nabi Muhammad

Ketum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin di Maluku

Photo :
  • Istimewa

Dia menyampaikan syukur lantaran kebebasan pers yang merupakan buah dari Reformasi bisa terjaga hingga saat ini. Ke depan, kata dia, kebebasan ini harus terus menjadi prioritas utama karena di sana ada hak asasi manusia untuk memberikan jaminan.

Krisis Populasi Jepang: Setengah Perempuan Muda Hilang di 40 persen Wilayah pada 2050

Menurutnya, bukan hanya bagi setiap individu bebas merdeka, tetapi juga kepada media untuk bebas menyampaikan berbagai informasi yang berkembang.

”Pemerintah hendaknya atau siapun kepemimpinan ini harus bisa melihat kritik atau oposisi sebagai nilai tambah, bukan nilai ancaman sehingga kritik tetap dibutuhkan. Tanpa kritik kita akan mudah salah jalan,” jelasnya.

Pun, Cak Imin menambahkan kebebasan masyarakat atau media juga dibatasi oleh kekebasan manusia yang lain. Maka itu, undang-undang tetap diperlukan untuk mengatur agar kebebasan, terutama dalam mengatur hal-hal mengenai isu-isu SARA (suku, ras dan agama) bisa tetap terjaga. Jangan sampai kekebasan yang ada justru mengganggu pesatuan dan kesatuan bangsa.

”Jadi semua harus berkolaborasi. Tidak harus mentang-mentang pemerintah, mentang-mentang masyarakat, mentang-mentang dunia media atau mentang-mentang pemred (pemimpin redaksi) juga tidak bisa, mentang-mentang presiden juga tidak bisa. Semua harus dalam satu keseimbangan, equilibrium untuk menjaga kebebasan itu tetap terjaga,” ujarnya.

Dia menambahkan, bangsa ini akan maju kalau kebebasan berekspresi atau menyampaikan pendapat juga terus terjaga sampai kapanpun.

“Demokrasi ekonomi jalan, demokrasi politik jalan, dan demokrasi sosial berlangsung dengan sangat baik,” tuturnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya