AHY: Negara Tidak Boleh Dibuat Main-main

Ketua Umum PartaI Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono
Sumber :
  • Dok. Demokrat

VIVA Politik – Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyoroti masalah terhambatnya anggaran untuk Komisi Pemilihan Umum dari Kementerian Keuangan yang akan memengaruhi kelangsungan penyelenggaraan pemilu tahun 2024.

Gibran Bantah Presiden Jokowi Gabung Golkar

“Tentu kita mendorong agar alokasi anggaran negara untuk penyelenggaraan pemilu benar-benar bisa dipersiapkan dengan matang,” kata AHY di kantor KPU, Jakarta Pusat, Jumat, 5 Agustus 2022.

Dia mengingatkan, bagaimanapun kualitas pemilu sangat ditentukan oleh sumber daya dan kesiapan anggaran yang memadai.

MK Sebut Hakim Arsul Sani Bisa Tangani Sengketa Pileg PPP

Jangan sampai terjadi penundaan pemilu 2024 karena masalah anggaran, katanya. "Itu enggak boleh terjadi. Dari awal Demokrat menegaskan bahwa negara tidak boleh dibuat main-main. Artinya, demokrasi ini harus kita jaga bersama dan jangan supaya menunda, apalagi memperpanjang kekuasan, tanpa melalui pemilihan umum yang demokratis.”

Petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) memeriksa kelengkapan logistik Pemilu. (Foto ilustrasi)

Photo :
  • ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Prabowo Tetap Dikawal Satgas Pengamanan Capres Polri hingga H-30 Pelantikan

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD sebelumnya menegaskan, pemerintah akan mengawal Pemilu 2024 dengan sebaik-baiknya, termasuk ketersediaan anggaran, yang sempat dikeluhkan oleh KPU. 

Mengenai persiapan pemilu 2024, menurut Mahfud, semua yang diperlukan, termasuk instrumen hukum, anggaran, kelembagaan, dan penjadwalan, sudah dibicarakan dengan KPU, DPR, dan Bawaslu.

“Supaya tidak ada salah paham, misalnya, ada berita hari hari ini, bahwa pemilu agak tersendat karena pemerintah dananya lambat cair, itu tidak juga. Karena sudah dibicarakan dengan KPU dan semua stakeholders. Dana yang diperlukan disediakan sepenuhnya oleh pemerintah," kata Mahfud dikutip awak media, Selasa, 2 Agustus 2022.

Gedung KPU Pusat.

Photo :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

Dana yang disetujui bersama sebesar Rp1,24 Triliun. Karena anggaran tahun jamak (multiyears), menurut mantan Ketua MK itu, pencairan akan bertahap, tahun 2022, 2023 hingga 2024. 

"Cuma kalau sekarang belum cair, itu gampang, KPU tinggal membuat DIPA-nya saja. Kalau DIPA-nya sudah jadi kan gampang. Kalau belum ada, DIPA belum bisa, karena itu melanggar [aturan] keuangan negara. Oleh sebab itu pemerintah menjamin hal ini. Tahun berikutnya anggaran disediakan, berikutnya lagi disediakan," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya