Partai Republik Satu Daftar ke KPU, Wanita Emas: Seperti Membuat Candi

Ketua Umum DPP Partai Republik Satu.
Sumber :
  • Syaefullah/VIVA.

VIVA Politik – Dewan Pimpinan Pusat Partai Republik Satu mendaftarkan diri sebagai calon peserta pemilihan umum pada pesta demokrasi 2024 ke kantor Komisi Pemilihan Umum, Jakarta Pusat, Minggu malam, 14 Agustus 2022. 

Prabowo Tetap Dikawal Satgas Pengamanan Capres Polri hingga H-30 Pelantikan

"Semoga pendaftaran kami dari Partai Republik dapat diterima kelengkapan dokumen sebagai peserta Pemilu," kata Ketua Umum DPP Partai Republik Satu, Hasnaeni di lokasi. 

Wanita Emas, sapaan akrab Hasnaeni mengatakan, bahwa tim telah bekerja keras siang hingga malam untuk melengkapi dokumen kepengurusan sebagai salah persyaratan peserta pemilu mendatang.

DPR Segera Panggil KPU, Bahas Evaluasi Pemilu hingga Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Gedung KPU (Komisi Pemilihan Umum)

Photo :
  • vivanews/Andry Daud

Jadi, kata dia, pengorbanannya dalam melengkapi berkas dokumen kepengurasan dan data partai ini sangat luar biasa hingga lelah. Bahkan, ia mengerjakan Sipol sampai kurang tidur. 

Isu Partai Rival Gabung Dukung Prabowo, Sangap Surbakti Khawatir Bisa Jadi Duri dalam Daging

"Rasa-rasanya seperti membuat candi, seribu candi dalam semalam," katanya. 

Untuk kepengurusan partai, dia menyebut sudah ada di 34 provinsi. Maka dari itu, ia berharap bahwa partai ini bisa lolos ke Senayan. Serta, dapat memperjuangkan hak rakyat itu sendiri. 

"Mudah mudahan Partai Republik satu impian kami bagaimana bisa menyuarakan rakyat, dan kita bisa masuk ke parlemen tentunya," katanya. 

Tentunya, apabila Partai Republik Satu ini lolos ke Senayan akan bekerjasama dengan Pemerintah siapa pun itu yang menang pesta demokrasi Pemilu 2024.
"Intinya bekerjasama dengan pemerintah ketika kami menjadi peserta Pemilu dan bisa masuk ke Senayan," katanya. 

Komisi Pemilihan Umum pun akan memeriksa berkas dari Partai Republik Satu itu apakah dokumennya dinyatakam lengkap atau tidak. Nantinya, tim dari partai dan KPU akan memeriksa bersama. 

"Maka untuk mengukur lengkap atau tidak dokumen tersebut," kata Ketua KPU, Hasyim As'yari.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya