Pendaftaran Partai Politik Pemilu 2024 Resmi Ditutup KPU

KPU.
Sumber :
  • Syaefullah/VIVA.

VIVA – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia telah resmi menutup pendaftaran partai politik sebagai calon peserta untuk pemilihan umum (Pemilu) 2024. 

Zulhas: Banyak Orang Salah Sangka Prabowo Dianggap Menang karena Bansos

"Pada hari ini 14 Agustus 2022 bertepatan dengan jam 23:59 WIB adalah batas akhir pendaftaran partai politik, maka dengan demikian kami menyatakan pendaftaran partai politik calon peserta pemilu 2024 dinyatakan ditutup," kata Ketua KPU, Hasyim Asy'ari di kantornya, Jakarta Pusat, Minggu malam, 14 Agustus 2024.

Gedung KPU (Komisi Pemilihan Umum)

Photo :
  • vivanews/Andry Daud
Zulhas Klaim PAN Setia Jatuh-Bangun Bareng Prabowo selama 15 Tahun

Pada hari ini, merupakan masa terkahir masa pendaftaran partai politik sebagai peserta Pemilu 2024. 

Berdasarkan pantauan VIVA di lokasi, memang ada 9 Parpol yang mendaftar di detik-detik akhir atau hari-hari terakhir mendaftar. 

Kursi PAN Bertambah Jadi 48, Zulhas: Terima Kasih Pak Prabowo

Bahkan, pada sore hari hingga malam hari memang Parpol yang mendaftar padat hingga mengantre dan bergantian satu sama lainnya hingga pukul jam 12 malam.
Mereka pun duduk di kursi dan tenda yang telah disediakan di lokasi. 

Presiden PKS Ahmad Syaikhu dan Ketua KPU Hasyim Asyari.

Photo :
  • Dok. PKS

Berikut partai politik yang mendaftar pada hari terakhir: 

1. Partai Karya Republik (Pakar)
2. Partai Bhineka Indonesia
3. Partai Pandu Bangsa
4. Partai Perkasa
5. Partai Masyumi
6. Partai Damai Kasih Bangsa
7. Partai Republik Satu
8. Partai Pemersatu Bangsa
9. Partai Kedaulatan

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya