Fraksi PPP: Bela Negara Terus Hidup Sesuai Perkembangan Zaman

Ilustrasi pendidikan bela negara.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah

VIVA Politik – Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhammad Iqbal mengatakan wujud bela negara bagi masyarakat Indonesia akan terus hidup, sesuai dengan perkembangan teknologi dan zaman yang semakin maju. 

PPP Tak Sevisi dengan Ganjar soal Oposisi Prabowo: Itu Hak Pribadi Beliau

Perkembangan teknologi saat ini, kata Iqbal memang dapat mengubah di berbagai sektor. Namun, menurutnya konsep bela negara akan tetap berdiri dengan kokoh tak termakan oleh perkembangan yang semakin maju ini. 

"Konsep bela negara akan tetap hidup, akan tetapi wujudnya berubah seiring perkembangan zaman. Pemahaman kita terhadap era digital, salah satunya mengharuskan kita menjaga dampak buruk dari hoaks, hal itu menjadi wujud bela negara generasi muda yang relevan dengan era disrupsi dewasa ini," ujar Iqbal saat diskusi publik Kominfo melalui zoom meeting, dikutip Minggu 11 September 2022. 

Sandiaga soal Peluang Gabung Prabowo-Gibran: Sesuai Namanya Partai Persatuan

Adapun menurut pemerhati isu perempuan, keluarga dan anak, Erna Estelita mengatakan bahwa bela negara merupakan kewajiban warga negara sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Dasar 1945.

Isi dari pasal tersebut, kata dia, yaitu semua warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara, hal tersebut sekaligus menegaskan pentingnya bela negara. 

Digadang Maju Pilgub DKI, Sandiaga Uno: Tugas Resmi Belum, Kita Pertimbangkan secara Serius

"Upaya bela negara itu, hari ini perlu disikapi dengan lebih inovator, bahwa tantangan generasi muda bukan lagi penjajah bersenjata, melainkan ketidakmampuan menyaingi cepatnya arus perkembangan zaman," katanya.

Sedangkan menurut salah satu pegiat literasi, yakni Ismail Cawindu, menyampaikan bahwa hidup bernegara itu dipengaruhi oleh konten-konten yang lekat dengan ruang-ruang digital. Ada tiga hal yang perlu diwaspadai secara kritis oleh kaum muda, yakni provokasi, agitasi dan propaganda.

"Kita wajib meningkatkan literasi digital, agar bisa peka terhadap tiga hal tersebut," tutupnya.

Diskusi publik itu diadakan oleh kominfo RI bersama anggota Komisi 1 DPR RI, Muhammad Iqbal; Pemerhati Isu Perempuan, Keluarga dan Anak, Erna Estelita dan Pegiat Literasi Digital,Ismail Cawindu. 

Dalam diskusi tersebut mengangkat tema "Bela Negara Bagi Milenial di Era Digital". Diskusi itu berlangsung melalui virtual zoom meeting.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya