Tekad Prasetyo Edi Hapus TGUPP Bersamaan Anies Lengser

Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA Politik – Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi bertekad menghapus eksistensi Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) bentukan Anies Baswedan. Ia menilai adanya TGUPP justru membuat pembangunan Jakarta tak membuahkan hasil.

Serahkan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres, Anies: Semoga MK Beri Keputusan yang Baik

"TGUPP harus hilang. Itu yang buat kacau pembangunan di Jakarta. Dengan ide-ide dia, banyak yang merugikan," kata Prasetyo Edi Marsudi di gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Selasa 13 September 2022.

Politikus PDIP itu pun sempat menyinggung kasus permasalahan nyata dalam gagalnya pembangunan di Jakarta. Ia menyebutkan adanya keberadaan trotoar yang tidak tersambung dengan tali air di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Direstui Surya Paloh untuk Maju Pilkada DKI 2024, Anies Baswedan Bilang Begini

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi

Photo :
  • Twitter @PrasetyoEdi_

Pras menyebutkan ide TGUPP yang dikerjakan pemerintah daerah itu tidak berjalan lancar malahan menyebabkan banjir.

Sama-sama dari Luar Kota, Anies-Cak Imin Baru Silaturahmi Lebaran di H+6 Idul Fitri

"Salah satu contoh, jalan di Jakarta ini pendek. Saya menemukan di Kemang, ada tali air di trotoar, dilebarkan ternyata tali air itu tidak nyambung ke trotoarnya. Jadi buntu tengah-tengah dan dampaknya jadi banjir," tuturnya.

Kemudian, pria kelahiran Kudus itu meminta agar Pemprov DKI bisa membuat kebijakan atau ide dalam pembangunan Jakarta secara matang.

"Jadi harus rasional membangun. Pinggir daerah di Jakarta juga harus dapat persamaan pembangunan. Jangan cuma tengah kota, casing aja bagus," ungkapnya

Lebih lanjut, ia juga membandingkan TGUPP di zaman pemerintahan Anies Baswedan dengan Joko Widodo. Namun demikian, Pras menyebutkan masa tugas TGUPP juga akan berakhir pada saat Anies lengser.

"Banyak orang-orang pintar di sini kok. Mulai sekarang TGUPP, nggak akan saya laksanakan dalam banggar nanti, nggak dianggarkan," tegas Prasetyo

Anggaran TGUPP dari APBD Dihapus

Gubernur DKI Anies Baswedan dan Wagub DKI Ahmad Riza Patria

Photo :
  • VIVA/Riyan Rizki

Sementara itu, Anggota Badan Anggaran DPRD DKI dari Fraksi PDIP Gembong Warsono mengatakan, eksistensi TGUPP atau nama lain dari tim sejenis nantinya merupakan kewenangan penjabat gubernur DKI.

Meski begitu, ia meminta agar penjabat gubernur DKI menggunakan alokasi anggaran untuk tim gubernur tersebut nantinya tidak lagi berasal dari APBD, melainkan dari biaya penunjang operasional gubernur.

"Jika penjabat gubernur merasa membutuhkan silakan menggunakan TGUPP atau apa istilahnya. Tapi alokasi anggaran tidak melekat di APBD, silakan anggaran yang digunakan melalui dana operasionalnya gubernur," katanya.

Saat ini, kata dia, alokasi anggaran TGUPP yang mencapai lebih dari 70 orang itu diambil dari APBD.

Gembong menambahkan, besaran anggaran TGUPP pada 2018 mencapai sekitar Rp29 miliar. Kemudian pada 2019-2021 mencapai masing-masing sekitar Rp18,9 miliar.

Sedangkan pada 2022 mengingat masa jabatan Gubernur Anies hanya 10 bulan, yakni hingga Oktober 2022, maka besaran alokasi untuk TGUPP rencananya mencapai Rp12,5 miliar.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya