Debat Sengit, Margarito Vs Ngabalin: Begitu Li, Bagaimana Ente!
- Youtube tvOne
VIVA Politik - Debat sengit melibatkan pakar hukum tata negara Margarito Khamis dengan Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin. Mereka berdua adu argumen soal tugas dan pentingnya jabatan wakil presiden atau wapres.
Perdebatan diawali argumen Margarito yang menilai jabatan wapres tidak masuk di akal dalam acara Dua Sisi tvOne. Dia menyampaikan pandangannya usai dua pembicara lain yaitu politikus PDIP Masinton Pasaribu dan pengamat komunikasi politik Hendri Satrio bicara.
Margarito menekankan posisi wapres hanya seperti disiapkan untuk mengganti presiden jika berhalangan.
Menurut dia, tugas wapres hanya sekadar membantu presiden. Secara administrasi negara, wapres tak memiliki kewenangan yang kuat.
"Kita analogikan saja, dengan putra mahkota di kerajaan-kerajaan. Taruhlah wakil. Lo jaga-jaga, kalau presiden sakit gigi, lama-lama dia mati, mencret-mencret, kau jadi presiden. Nah, itu, bisa," kata Margarito dikutip VIVA pada Jumat, 16 September 2022.
Debat panas Ali Ngabalin dengan Margarito Kamis di Dua Sisi tvOne
- YouTube tvOne
Giliran Ali Ngabalin yang bicara. Dia meminta agar pembicara dalam diskusi termasuk Margarito bisa menggunakan diksi bagus agar masyarakat paham. Dia bilang baiknya Margarito membaca Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
"Baca itu UUD 1945. Supaya nanti kita bisa menjelaskan fungsi tugas dan peran dari Wakil Presiden," ujar Ngabalin.
Margarito sempat menyanggah omongan Ngabalin. "Tidak ada dalam UUD itu satu pun kewenangan wapres," kata Margarito.
Namun, presenter Dwi Anggia meminta agar Margarito beri kesempatan kepada Ngabalin untuk bicara.
Ngabalin pun melanjutkan paparannya. Dia mengatakan wapres punya peran membantu Presiden. Maka itu, ia minta peran wapres jangan dianggap sepele karena diatur dalam UUD.
Pun, terkait soal Jokowi di 2024, ia menyampaikan kalau Pemilu masih lama. Tapi, jika bicara tentang fungsi dan tugas wakil presiden maka mesti merujuk ke UU.Â
"Supaya kita jangan ngawur. Ngomong ke sana kemari. Supaya orang paham," tutur Ngabalin.
Margarito kembali menanggapi pernyataan Ngabalin. Dia bilang betapa tidak pentingnya jabatan cawapres.
"Atau penting sejauh jabatan presiden itu kosong," ujar Margarito.
Ngabalin pun menjawab Margarito. "Kalau tidak penting tidak diatur dalam UUD 1945," kata Ngabalin.