Mahfud MD: Rp 1.000,7 Triliun untuk Papua, Rakyatnya Tetap Miskin

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD berbicara kepada wartawan ketika berada di Malang, Jawa Timur, Jumat, 23 September 2022.
Sumber :
  • VIVA/Lucky Aditya

VIVA Politik – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD geram dengan perkembangan pembangunan di Papua. Sebab, sejak 2001, negara telah memberikan Dana Otonomi Khusus lebih dari seribu triliun rupiah. Tetapi, masih ditemukan ketimpangan dan kemiskinan di Papua.

Pidato Lengkap Prabowo Subianto Usai Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih

"Yang luar biasa di Papua itu, dana yang dikeluarkan oleh pemerintah itu selama Otsus itu, jumlahnya seribu koma tujuh triliun rupiah. Tidak jadi apa-apa, rakyatnya tetap miskin," kata Mahfud MD di Malang, Jawa Timur, Jumat, 23 September 2022.

Negara cukup kesal dengan kinerja pejabat di Papua, katanya. Apalagi saat ini Gubernur Papua Lukas Enembe yang menjadi tersangka korupsi mencoba melawan dan mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi.

PDIP Gugat KPU ke PTUN, Ganjar: Tugas Saya dan Pak Mahfud Berakhir Usai Putusan MK

Gubernur Papua Lukas Enembe

Photo :
  • VIVAnews/Aman Hasibuan

Dari ribuan triliun rupiah itu, Mahfud menjelaskan, sekira Rp500 triliun lebih digelontorkan pada masa kepemimpinan Lukas Enembe. Anggaran sebesar itu tidak dirasakan oleh masyarakat Papua.

Tisu Magic hingga Minyak Lintah Papua Ditemukan Saat Olah TKP Pembunuhan Wanita Open BO

"Marah kita ini, negara turunkan uang, rakyatnya miskin kayak gitu, Rp1.000,7 triliun itu sejak tahun 2001, sejak Undang-Undang Otsus. Sejak zaman Pak Lukas Enembe itu Rp500 triliun lebih itu tidak jadi apa-apa juga, rakyatnya tetap miskin, pejabatnya foya-foya," ujarnya.

Temuan KPK dan PPATK

Mahfud mengatakan bahwa dugaan korupsi oleh Lukas Enembe cukup besar. Memang tidak semua dana Otsus dikorupsi, tetapi sebagian besar diselewengkan oleh pejabat di Papua.

Ilustrasi OTT KPK.

Photo :
  • vstory

"Dengan cara tadi, ada feedback, ada hanya kebenaran formal transaksi. KPK dulu pernah memeriksa disclaimer. Tidak bisa diperiksa, baru diperbaiki, hanya terjadi penyesuaian antara buku dan transaksi. Setelah diperiksa ternyata di balik transaksi ditemukan oleh KPK dan PPATK," katanya.

Mahfud juga mengatakan, selama ini pembangunan insfrastuktur di Papua seperti jalan tol bukan dikerjakan dengan dana Otsus tetapi dibangun menggunakan anggaran pemerintah pusat lewat anggaran Kementerian PUPR.

Jatah per penduduk

Papua menjadi daerah dengan jatah per penduduk cukup besar dari Pemerintah Pusat dibandingkan daerah lain di Indonesia, katanya. Jatah per kepala dari pemerintah untuk pembangunan Papua sebesar Rp14,7 juta per penduduk.

Presiden Jokowi saat meninjau pembangunan jalan Trans Papua dengan motor Trail

Photo :
  • Biro Setpres

Di Papua Barat Rp10,2 juta per penduduk. Sementara Kalimantan Timur, provinsi kaya raya, sumbangannya cuma Rp4,9 juta per kepala penduduk, dan NTT Rp4,2 juta per penduduk.

"Jadi, Papua itu bahwa negara telah menurunkan uang tetapi rakyatnya gitu-gitu aja. Oleh sebab itu, kita ambil korupsinya. Jadi, jangan main-main, ini penegakan hukum; kalau negara ini ingin baik maka hukumnya harus ditegakkan," kata Mahfud.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya