Mahfud MD Sebut Status WTP Papua Tak Menjamin Bebas Korupsi

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD berbicara kepada wartawan ketika berada di Malang, Jawa Timur, Jumat, 23 September 2022.
Sumber :
  • VIVA/Lucky Aditya

VIVA Politik – Pemerintah Provinsi Papua kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kedelapan kali berturut-turut atas pengelolaan laporan keuangan. Pemprov Papua menerima menerima penghargaan dari Kementerian Keuangan, Kamis, 22 September 2022.

Mahfud MD Blak-blakan Soal Langkah Politik Berikutnya Usai Pilpres 2024

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, meski meraih WTP, bukan berarti tidak ada tindak pidana korupsi di pemerintahan provinsi Papua. Apalagi saat ini Gubernur Papua ditetapkan tersangka korupsi oleh KPK.

"Ada berita itu Papua mendapatkan penghargaan dari Menkeu karena pengelolaan keuangannya. WTP sudah tujuh kali berturut-turut, sehingga dipertanyakan, kenapa korupsi, berarti salah? Ya, enggak. Selama ini orang-orang yang korupsi itu kantornya WTP semua," kata Mahfud kepada wartawan di Malang, Jumat, 23 September 2022.

Mahfud MD Bicara Pentingnya Jaga Demokrasi agar Terhindar dari Kediktatoran

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD berbicara kepada wartawan ketika berada di Malang, Jawa Timur, Jumat, 23 September 2022.

Photo :
  • VIVA/Lucky Aditya

Mahfud mencontohkan, pada saat dia menjabat ketua Mahkamah Konstitusi (MK) sampai saat ini, lembaga itu belasan kali meraih penghargaan WTP. Tetapi, ada dua pejabat MK yang akhirnya menjadi koruptor atas tindak pidana korupsi.

Harga Gula Meroket, Ini Kata Kadis Perindag ESDM Sumut

Kasus serupa di Mahkamah Agung (MA), katanya. Padahal MA beberapa pekan lalu merayakan keberhasilannya meraih predikat WTP tetapi saat ini mantan seketaris dan salah seorang hakim ditetapkan sebagai tersangka korupsi.

Kasus di Papua

Mahfud bahkan dengan tegas menyebutkan bahwa kasus korupsi di Papua sama dengan lembaga lain yang berstatus WTP. Segala tindak pidana korupsi memungkinan terjadi. Sebab, WTP hanya melaporkan kesesuaian transaksi yang dimasukkan dalam laporan keuangan.

Mendagri M. Tito Karnavian bersama Gubernur Papua, Lukas Enembe.

Photo :
  • VIVA/Aman Hasibuan

"Jadi, sama dengan Papua ini. Karena WTP itu bukan menjamin tidak adanya korupsi. WTP itu hanya kesesuaian transaksi yang dimasukkan dalam laporan keuangan--kesesuaian transaksi--sedangkan yang lain tidak dimasukkan dalam laporan keuangan," ujarnya.

Atas penetapan tersangka Gubernur Lukas Enembe, Mahfud mengatakan, tidak mungkin KPK menetapkan seseorang tersangka tanpa bukti kuat. Dia juga memastikan kasus itu murni perkara hukum, alih-alih persoalan politik. Sebab, indikasi korupsi oleh Lukas Enembe sudah cukup kuat secara hukum.

"Oleh sebab itu, di dalam WTP itu mungkin saja ada korupsi karena tiga hal: satu, ada yang tidak ditransaksikan, diambil begitu saja; kemudian itu ada feedback, sudah ditransaksikan; pembukuan benar, misal, proyek Rp500 miliar saya kembalikan Rp50 miliar," katanya.

"Transaksi sudah benar di buku tapi ketahuan sama KPK, kemudian ada PDTT--Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu,"  Mahfud menambahkan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya