Legislator Demokrat Nilai Komnas HAM Butuh 'Penyegaran' terkait PMI

Ilustrasi rapat paripurna DPR.
Sumber :
  • VIVA/ Anwar Sadat.

VIVA Politik – Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto menilai Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) butuh "penyegaran" terkait kerja-kerja dalam memperjuangkan perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia (PMI).

DPR Tolak Iuran Pariwisata Dibebankan ke Industri Penerbangan, Tiket Pesawat Bisa Makin Mahal

"Dalam konteks kejahatan transnasional, buruh migran belum mendapatkan perlindungan yang maksimal. Karena itu butuh penyegaran di Komnas HAM untuk perjuangkan perlindungan buruh migran," kata Didik saat uji kelayakan calon anggota Komnas HAM di kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat, 30 September 2022.

Dia menilai, penindakan untuk pengentasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) masih bersifat parsial sehingga keberpihakan terhadap perlindungan buruh migran belum maksimal.

DPR Segera Panggil KPU, Bahas Evaluasi Pemilu hingga Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Staf Teknis Ketenagakerjaan KJRI Jeddah Kholid Ibrahim menyampaikan sambutan pada acara pelatihan untuk memelihara kendaraan bermotor bagi para pekerja migran Indonesia di Jeddah, Arab Saudi.

Photo :
  • ANTARA/HO-KJRI Jeddah.

Persoalan yang dihadapi PMI ibarat fenomena gunung es yang memerlukan perhatian besar bangsa Indonesia untuk menghadirkan perlindungan bagi para buruh migran, katanya. Maka, menurutnya, harus dipastikan perlindungan HAM dan kehadiran negara untuk melindungi buruh migran Indonesia.

Peran Presiden Salurkan Bansos, Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu

Konflik agraria

Anggota Komisi III DPR RI Cucun Ahmad Sjamsurijal menilai selama ini Komnas HAM kurang memperbaharui data terkait konflik agraria yang dihadapi masyarakat.

Hal itu, menurut dia, menyebabkan Komisi III DPR "turun tangan" mengatasi persoalan tersebut, padahal seharusnya Komnas HAM juga ikut berperan.

Ilustrasi Sengketa Lahan

Photo :
  • ANTARA/Sahrul Manda Tikupadang

"Ketika mengawal advokasi suatu kasus, sejauhmana integritas Komnas HAM. Banyak konflik agraria yang disebut penanganannya lemah dan lembek," ujarnya.

Uji kelayakan dan kepatutan

Komisi III DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap 14 calon anggota Komnas HAM periode 2022-2027 pada 30 September dan 3 Oktober.

Pada 30 September, ada 12 calon anggota Komnas HAM yang menjalani uji kelayakan, antara lain Abdul Haris Semendawai, Amiruddin, Anis Hidayah, Antonio Pandjasto Hardojo, Atnike Nova Sigiro, Beka Ulung Hapsara, Chrisbiantoro, Hari Kurniawan, Prabianto Mukti Wibowo, Pramono Ubaid Tanthowi, Putu Elvina, dan Rita Serena Kalibonso.

Pada 3 Oktober, ada dua calon anggota Komnas HAM yang menjalani uji kelayakan, yaitu Saurlin P. Siagian dan Uli Parulian Sihombing.

Proses pemilihan calon anggota Komnas HAM akan dilaksanakan setelah proses uji kelayakan selesai dilakukan, yaitu Senin, 3 Oktober. (ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya