Legislator PKS: Jangan Sampai Ditemukan Keluhan soal Korban Gempa Cianjur yang Terlunta-lunta

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher
Sumber :
  • VIVA/Muhamad AR

VIVA Politik – Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher menyampaikan keprihatinan dan bela sungkawa atas musibah gempa yang melanda Cianjur, Jawa Barat. Netty meminta agar pemerintah segera memetakan kebutuhan serta kerusakan yang dialami oleh para korban.

“Pemerintah harus punya data akurat terkait korban gempa Cianjur, baik data kebutuhan pangan, obat-obatan serta  kebutuhan khas untuk perempuan dan anak-anak. Data kerusakan dan kerugian harta benda akibat gempa juga harus akurat," kata Netty dalam keterangannya diterima awak media, Rabu, 23 November 2022.

Data yang akurat akan memudahkan penyaluran bantuan, termasuk bantuan gotong royong dari masyarakat, dia mengingatkan. “Jangan sampai ada orang yang semestinya mendapatkan bantuan justru tidak tersentuh, sementara ada orang yang menerima bantuan berkali-kali," ujarnya.

Seorang warga menyaksikan rumah mereka ambruk terdampak gempa Cianjur

Photo :
  • AP Photo

Legislator dari daerah pemilihan Jawa Barat VIII ini juga meminta agar korban gempa yang luka dirawat dengan baik. Semuanya harus mendapatkan perawatan secara maksimal secara gratis, "dan jangan sampai di lapangan ditemukan keluhan soal korban gempa yang nasibnya terlunta-lunta”.

Warga di tengah reruntuhan bangunan rumah akibat gempa Cianjur

Photo :
  • AP Photo/Tatan Syuflana

Sebagai aksi nyata, kata Netty, dia bersama anggota dari Fraksi PKS lainnya telah menyerukan kadernya menggalang bantuan untuk korban gempa dan penyalurannya dilakukan berkoordinasi dengan PKS Cianjur.

Geger Video Patung Liberty Berguncang Akibat Gempa, Sehari Setelah Petir Menyambar Obornya

"Sudah otomatis struktur PKS bergerak menggalang dana dan bantuan serta menyalurkannya melalui struktur PKS  dan elemen lainnya di Cianjur," katanya.

Anggota DPRD Sumut, dari Fraksi PKS, Hendro Susanto.(B.S.Putra/VIVA)

Soroti Kenaikan UKT, F-PKS DPRD Sumut : Jangan Sampai PTN Menetapkan Melebihi Batas BKT

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun 2024, memutuskan menaikkan uang kuliah di sejumlah Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

img_title
VIVA.co.id
7 Mei 2024