Sudah Disahkan, DPR RI Tidak Temui Pendemo Tolak RKUHP

Mahasiswa demo tolak RKUHP di depan gedung DPR.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

VIVA Politik – DPR RI menyatakan tidak akan menemui para demonstran yang menolak Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP), yang kini sudah disahkan menjadi Undang-undang KUHP.

Hal itu ditegaskan Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus, kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 6 Desember 2022.

“Terima kasih, sementara tidak, karena kami sudah sahkan,” kata Lodewijk.

Pengesahan RKUHP di DPR-RI

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Pria yang juga menjabat sebagai Sekjen DPP Partai Golkar itu menyarankan kepada para demonstran yang menolak KUHP baru, agar menempuh mekanisme hukum. Yakni dengan cara mengajukan gugatan ke judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Biar selanjutnya ini berproses. Kalau memang ada ketidakpuasan tntunya ada langkah-langkah hukum yang bisa diambil, katakan ke Mahkamah Konstitusi (MK),” ujarnya.

Sebab, kata Lodewijk, proses revisi KUHP ini telah menempuh waktu yang tidak sebentar. Lebih jauh dari pada itu, sosialisasi mengenai KUHP ini pun sudah dilakukan dan terus berjalan.

“Jadi biarkan mereka, lanjut kita juga masih ada kegiatan-kegiatan yang lain. Oke?” imbuhnya.

Sekjen PKS: Selamat Bertugas kepada Pak Prabowo dan Wakilnya
Thomas Lembong atau Tom Lembong

Tom Lembong Pilih Setia di Gerakan Perubahan: Saya Satu Paket dengan Anies Baswedan

Thomas Trikasih Lembong, atau yang dikenal sebagai Tom Lembong, memilih tetap setia bersama Anies Baswedan. Walau, di Pilpres 2024, Anies dengan Muhaimin Iskandar, kalah.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024