Heboh Klaim Partai Ummat Disingkirkan di Pemilu 2024 Jelang Penetapan Parpol

Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amein Rais. (tengah)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

VIVA Politik – Partai Ummat mengatakan pihaknya mengantongi bukti valid mengenai Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dengan sengaja menyingkirkan partainya atas permintaan suatu pihak, agar Partai Ummat tidak dapat mengikuti pemilu serentak 2024 mendatang.

Megawati Panaskan Mesin Politik PDIP, Pimpin Konsolidasi untuk Pilkada 2024

Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi mengtakan pihaknya telah mempelajari bukti-bukti tersebut dan telah didapati informasi mengenai Partai Ummat akan disingkirkan oleh Komisi Pemilihan Umum.

Ridho mengatakan bukti bukti 'penyingkiran' tersebut berdasarkan laporan maupun bukti tertulis yang sudah dikumpulkan.

Prabowo Tetap Dikawal Satgas Pengamanan Capres Polri hingga H-30 Pelantikan

"Kami mengantongi bukti-bukti tersebut. Di lapangan kami nerima laporan, atau bukti digital, bukti tertulis, kita kumpulkan," ujar Ridho ditemui di Kantor DPP Partai Ummat, Kawasan Tebet, Jakarta, Selasa 13 Desember 2022.

Ketua Umum DPP Partai Ummat Ridho Rahmadi.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Cahyo Edi (Yogyakarta)
DPR Segera Panggil KPU, Bahas Evaluasi Pemilu hingga Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Ridho menegaskan semua bukti-bukti Partai Ummat benar-benar disingkirkan, di kumpulkan pihaknya dan akan melakukan gugatan. "Seandainya kami nanti berperkara, atau bersengketa, insya Allah sudah kita siapkan. Kalau pertanyaan, ada bukti? ada semua," ujarnya.

Ridho mengatakan Partai Ummat juga telah mengantongi nama-nama oknum KPU yang terlibat dalam kesengajaan yang membuat Partai Ummat sengaja tidak diloloskan dalam seleksi partai yang bisa mengikuti pemilu serentak.

"Kita sudah dapat nama-nama, info-info kita harapkan nanti itu di-follow up dalam tahapan formal prosedural, sehingga nanti berkekuatan hukum juga," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais mengatakan adanya informasi seluruh partai baru akan diloloskan oleh KPU pada 14 Desember 2022, kecuali Partai Ummat.

Amien menjelaskan pihaknya menduga adanya intervensi dari penguasa kepada KPU untuk dengan sengaja tidak meloloskan Partai Ummat dengan melakukan manipulasi dan kecurangan data verifikasi faktual untuk meloloskan partai-partai tertentu.

"Tampaknya atas perintah kekuatan yang besar, Partai Ummat disingkirkan out, atau satu-satunya yang disingkirkan sehingga Partai Ummat tidak bisa ikut Pemilu 2024," ujarnya.

Dampak dari kekuatan besar yang mengintervensi KPU, Amien katakan Partai Ummat menjadi satu satunya partai yang tidak bisa ikut ajang pemilu serentak 2024.

"Pada 14 Desember 2022 nanti seluruh partai baru dan partai non parlemen akan diloloskan oleh KPU kecuali Partai Ummat. Bagi kami keputusan yang akan dikeluarkan KPU ini sangat bisa dan penuh kejanggalan yang tidak masuk akal," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Kholik mengatakan KPU belum sama sekali mengumumkan peserta Pemilu 2024. Sebab, rapat pleno rekapitulasi nasional hasil verifikasi calon partai peserta Pemilu 2024 baru akan diselenggarakan Rabu, 14 Desember 2022. 

"Jadi gini, sampai saat ini, KPU RI belum melakukan rekapitulasi nasional atas hasil verifikasi faktual calon peserta Pemilu 2024," ujar Idham saat dihubungi wartawan, Selasa, 13 Desember 2022. 

Menurut Idham, informasi atau isu yang beredar itu muncul lantaran KPU provinsi telah menyelesaikan rekapitulasi hasil verifikasi. Hasilnya ini juga bersifat terbuka dan bisa diketahui banyak orang. 

"Terkait dengan informasi yang beredar itu dikarenakan KPU provinsi/KIP Aceh se-Indonesia telah melakukan rapat rekapitulasi hasil verifikasi faktual perbaikan dan itu bersifat publik serta terbuka. Sehingga informasinya dapat diakses," jelasnya.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya